
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Seorang pemuda berinisial AK (21) tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya tertemper kereta api Babaranjang di perlintasan tanpa palang pintu, Jalan Pahlawan, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Kamis (22/10/2026) pagi.
Korban sempat diteriaki petugas penjaga perlintasan agar berhenti. Namun, peringatan itu tidak diindahkan hingga tabrakan tak terhindarkan.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 08.12 WIB. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor Honda GL Pro bernomor polisi BE-8072-SG ketika kereta api Babaranjang melaju dari arah Tanjungkarang menuju Rajabasa.
Kapolsek Labuhan Ratu AKP Ono Karyono mengatakan, petugas penjaga perlintasan telah memperingatkan korban sebelum kereta melintas.
“Petugas penjaga perlintasan sudah mengingatkan dan meneriaki korban agar tidak melintas karena kereta api Babaranjang sudah dekat. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan,” demikian kronologi kejadian yang disampaikan.
Benturan keras membuat korban terseret kereta sejauh sekitar 200 meter. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama Aditya, warga Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Petugas kemudian mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Abdul Moeloek, Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan di laboratorium forensik.
“Jenazah sudah dievakuasi ke rumah sakit, tim juga sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga,” kata Ono.
Peristiwa ini kembali menjadi peringatan bagi pengguna jalan agar tidak menerobos perlintasan kereta api ketika rangkaian kereta sudah mendekat. Pengendara harus memastikan situasi benar-benar aman sebelum melintasi rel, terutama di perlintasan yang tidak dilengkapi palang pintu. (*)