
Serang, sinarlampung.co – Sebanyak 12 advokat Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) resmi dilantik sebelum menjalani pengambilan sumpah atau janji advokat di Pengadilan Tinggi Banten. Ketua Umum PERSADIN, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, SH, MH, berpesan agar para advokat baru menjaga nama baik profesi dan organisasi.
Pelantikan berlangsung di Hotel Ledian, Kota Serang, Banten, Selasa (20/10/2026), dipimpin langsung oleh Oking. Para advokat tersebut sebelumnya telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan dinyatakan lulus Ujian Profesi Advokat (UPA).
Dalam sambutannya, Oking mengucapkan selamat kepada para advokat yang baru dilantik. Ia meminta mereka menjaga integritas profesi sekaligus berkontribusi dalam membesarkan PERSADIN.
“Saya ucapkan selamat kepada para advokat PERSADIN yang baru saja dilantik. Mari kita bersama-sama tetap menjaga nama baik dan membesarkan PERSADIN. Karena berdasarkan aturan yang ada saat ini, sekali Anda diambil sumpah di Pengadilan Tinggi (PT) dan memiliki Berita Acara Sumpah (BAS) dari PT, maka selamanya Anda akan menjadi advokat. Karena tidak ada aturan yang berlaku surut,” ujar Oking.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan solidaritas antarsesama advokat, terutama saat menjalankan tugas dan menghadapi berbagai persoalan hukum di lapangan.
Menurut Oking, menjadi advokat tidak cukup hanya dengan memiliki kemampuan dan pemahaman hukum. Profesi tersebut juga menuntut integritas, tanggung jawab, serta komitmen dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Oking mengatakan, PERSADIN terus memperluas jangkauan organisasi di berbagai daerah. Hingga saat ini, kepengurusan PERSADIN telah terbentuk di 25 provinsi di Indonesia. Sementara itu, advokat PERSADIN yang telah mengikuti pengambilan sumpah atau janji di pengadilan tinggi tercatat mencapai 31 angkatan.
“Dari keseluruhan angkatan tersebut, 14 angkatan lahir di wilayah hukum Provinsi Banten,” ungkapnya.
Perkembangan tersebut, lanjut Oking, menjadi bagian dari upaya memperluas jaringan advokat sekaligus memperkuat keberadaan PERSADIN di tingkat nasional.
Pelantikan itu turut dihadiri Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERSADIN Nur Mariyah Yazid, SH, MH; Wakil Ketua Umum Bidang Pendidikan Ayu Larasati, SH, MH; Wakil Sekretaris Jenderal Tri Rubiyanti; Wakil Ketua Umum Bidang Informasi dan Komunikasi Mustofa Adam Kamal, SH, MH; Ketua DPW PERSADIN Banten Donny Ferdiyansyah, SH; Ketua DPW PERSADIN Jawa Barat Ahmad Yazid, SH, SE, MM; serta Ketua DPW PERSADIN DKI Jakarta Awy Eziary, SH, SE, MM.
Oking berharap para advokat yang baru dilantik dapat menjalankan profesinya secara profesional, menjunjung tinggi kode etik, serta berperan aktif memberikan bantuan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Sehari setelah pelantikan, Rabu (21/10/2026), ke-12 advokat PERSADIN mengikuti pengambilan sumpah atau janji advokat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banten. Mereka menjalani prosesi tersebut bersama advokat dari organisasi lainnya.
Oking mengapresiasi Pengadilan Tinggi Banten atas pelaksanaan pengambilan sumpah atau janji advokat tersebut. Menurutnya, tahapan ini penting bagi para calon advokat sebelum menjalankan profesi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia berharap sinergi antara organisasi advokat dan lembaga peradilan terus terjalin untuk mendukung profesionalisme advokat, penegakan hukum, dan pemenuhan rasa keadilan bagi masyarakat.
Pengambilan sumpah atau janji tersebut diikuti 116 advokat dari 13 organisasi advokat, termasuk PERSADIN. Prosesi berlangsung khidmat dan dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Suwidya, SH, LL.M.
Setelah prosesi sumpah, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi E-Court dan Kode Etik Advokat bagi seluruh advokat yang telah diambil sumpahnya. (*)