
Jakarta, sinarlampung.co – Terbakarnya KMP Batumandi saat hendak bersandar di Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (20/10/2026) sore, mendorong Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar, Aprozi Alam, mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengevaluasi total sistem keselamatan pelayaran.
Evaluasi tersebut mencakup pengawasan operasional, penerbitan sertifikat keselamatan, hingga pemeriksaan kelaikan kapal sebelum diizinkan berlayar.
Menurut Aprozi, insiden tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi sistem keselamatan pelayaran secara menyeluruh. Ia mengingatkan agar sertifikat keselamatan tidak sekadar menjadi dokumen administratif tanpa mencerminkan kondisi teknis kapal yang sebenarnya.
“Kami meminta Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meninjau ulang efektivitas penerbitan sertifikat keselamatan kapal sesuai SOP. Jangan sampai dokumen keselamatan hanya menjadi formalitas, tetapi tidak mencerminkan kondisi kapal yang sebenarnya,” tegas Aprozi.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II itu juga menekankan bahwa izin berlayar harus didasarkan pada pemeriksaan kelaikan yang ketat, bukan sekadar rutinitas birokrasi.
Ia meminta pemeriksaan kelaikan kapal atau ramp check dilakukan secara menyeluruh sebelum armada beroperasi. Pemeriksaan harus mencakup kondisi mesin, aspek teknis kapal, serta ketersediaan dan fungsi seluruh perangkat keselamatan.
“Komisi V ingin ramp check seluruh kapal diselenggarakan sebaik-baiknya. Pemberian izin berlayar wajib didahului uji kelaikan. Pemeriksaan mencakup banyak poin, termasuk ketersediaan seluruh alat keselamatan seperti pelampung dan fasilitas pendukung lainnya,” ujarnya.
Aprozi mengingatkan, keselamatan penumpang dan awak kapal tidak boleh dipertaruhkan akibat lemahnya pengawasan atau kompromi terhadap standar keselamatan. Seluruh prosedur harus dijalankan secara disiplin, ketat, dan bertanggung jawab.
Ia juga mendesak Kemenhub memperkuat pengawasan terhadap kondisi teknis armada, sistem pencegahan dan penanganan kebakaran di kamar mesin, serta pemeriksaan muatan kendaraan yang diangkut kapal penyeberangan.
Menurutnya, pengawasan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan dokumen menjelang keberangkatan. Petugas harus memastikan setiap komponen kapal benar-benar laik dan seluruh perangkat keselamatan berfungsi dengan baik.
“Keselamatan pelayaran tidak boleh hanya bagus di atas kertas. Semua standar harus benar-benar diterapkan di lapangan. Jangan menunggu terjadi kecelakaan baru dilakukan evaluasi,” tegasnya.
Aprozi meminta insiden KMP Batumandi ditindaklanjuti dengan pemeriksaan menyeluruh untuk mengetahui penyebab kejadian sekaligus memperkuat langkah pencegahan. Evaluasi tersebut dinilai penting agar pelayanan penyeberangan dapat berlangsung aman bagi masyarakat.
KMP Batumandi diketahui melayani rute penyeberangan Bakauheni–Merak. Kebakaran dilaporkan terjadi pada Selasa (20/10/2026) sore, sesaat sebelum kapal bersandar di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Banten. (*)