
Jakarta, sinarlampung.co – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Golkar, Aprozi Alam, mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem pengawasan keselamatan pelayaran. Desakan ini disampaikan menyusul insiden terbakarnya KMP Batumandi di Pelabuhan Merak, Banten, pada Selasa (20/10/2026) sore.
Aprozi menegaskan bahwa insiden kapal penyeberangan rute Bakauheni–Merak tersebut harus menjadi momentum bagi Kemenhub—khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla)—untuk membenahi sistem keselamatan secara mutlak, mulai dari penerbitan sertifikat keselamatan, pemeriksaan kelaikan (ramp check), hingga pengawasan penerapan standar operasional prosedur (SOP).
“Kami meminta Kemenhub melalui Ditjen Hubla meninjau ulang efektivitas penerbitan sertifikat keselamatan kapal. Jangan sampai dokumen keselamatan hanya menjadi formalitas di atas kertas, tetapi tidak mencerminkan kondisi teknis kapal yang sebenarnya,” tegas Aprozi dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).
Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II ini menekankan, keselamatan pelayaran tidak boleh hanya bergantung pada kelengkapan administratif. Pengawasan dan uji kelaikan (ramp check) harus diselenggarakan secara disiplin, menyeluruh, dan bertanggung jawab sebelum izin berlayar diterbitkan.
Pemeriksaan teknis tersebut mencakup kondisi mesin, sistem pencegahan serta penanganan kebakaran di kamar mesin, kelayakan alat keselamatan seperti pelampung, hingga pengawasan terhadap muatan kendaraan di dalam kapal.
“Komisi V ingin ramp check seluruh kapal dilaksanakan sebaik-baiknya. Pemberian izin berlayar wajib didahului uji kelaikan mendalam. Keselamatan penumpang dan awak kapal tidak boleh dipertaruhkan akibat lemahnya pengawasan. Jangan menunggu terjadi kecelakaan baru sibuk evaluasi,” pungkasnya.
Insiden kebakaran KMP Batumandi sendiri terjadi pada Selasa (20/10/2026) sore, saat kapal siap bersandar di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak usai berlayar dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Hasil evaluasi menyeluruh atas insiden ini diharapkan menjadi pijakan utama dalam memperketat standar keselamatan transportasi laut nasional. (Red)