
Pesawaran, sinarlampung.co — Pemerintah Provinsi Lampung melalui UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah VIII Samsat Pesawaran terus memperluas jangkauan sosialisasi program perpanjangan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kali ini, petugas menerjunkan tim secara langsung (door to door) menemui warga di Desa Kagungan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan jemput bola yang dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Samsat Pesawaran, Diona Katharina, S.Sos., M.Pd., bertujuan untuk mendekatkan layanan informasi perpajakan sekaligus menyerahkan nota tagihan PKB kepada pemilik kendaraan.
“Dalam sosialisasi langsung ini, petugas tidak hanya menyampaikan skema keringanan pajak, tetapi juga menyerahkan nota tagihan PKB kepada warga agar mereka mengetahui secara tepat jumlah kewajibannya dan segera menyelesaikannya sebelum program berakhir pada 31 Oktober 2026,” ujar Diona Katharina.
Manfaatkan Perpanjangan Program hingga Akhir Oktober
Diona menjelaskan, perpanjangan masa berlaku program pemutihan dan keringanan pajak hingga akhir Oktober 2026 merupakan kesempatan emas bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.
Melalui pendekatan tatap muka di rumah-rumah warga, petugas secara rinci memberikan pemahaman terkait syarat, ketentuan, serta besaran potongan yang disesuaikan dengan kondisi dan jenis kendaraan wajib pajak.
“Program keringanan pajak ini bukan sekadar insentif potongan pembayaran, melainkan langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.
Kemudahan Layanan dan Imbauan Masyarakat
Melalui aksi door to door di Desa Kagungan Ratu, UPTD Samsat Pesawaran mengimbau masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Pesawaran untuk tidak menunda kewajiban dan segera memanfaatkan sisa waktu yang ada.
Bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi lebih lanjut mengenai syarat administratif, perincian tagihan, maupun skema keringanan yang didapat, dipersilakan mendatangi Kantor Samsat Pesawaran atau gerai layanan Samsat terdekat. (Red)