
Lampungtimur, sinarlampung.co – Operasi senyap dan terukur yang digelar tim gabungan Polda Lampung berhasil menyapu bersih sejumlah titik peredaran gelap narkotika di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (13/10/2026). Dalam penggerebekan maraton sejak pagi hari tersebut, polisi menggulung sedikitnya lima orang yang disinyalir sebagai bandar besar dan pemain utama jaringan narkoba setempat.
Penggerebekan berskala besar ini menyasar tiga wilayah yang selama ini dikenal rawan peredaran barang haram, yakni Desa Negara Saka, Desa Negara Batin, dan kawasan Bawang Tijang.
“Sudah ada sekitar lima orang yang ditangkap. Kali ini polisi tidak main-main, para bandar besar dan pemain utama yang selama ini beroperasi langsung diciduk sejak pagi,” ungkap seorang warga di lokasi penggerebekan.
Masyarakat setempat mengapresiasi keberanian jajaran Polda Lampung yang langsung menyasar akar jaringan dan menggulung para bandar, bukan lagi sekadar menangkap pengguna atau pengedar kelas teri di tingkat bawah. “Biasanya yang ditangkap cuma pengecer kecil. Kali ini beda, bandar-bandar besarnya ikut digulung petugas,” tambah warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, beberapa terduga bandar dan anggota jaringannya yang berhasil diringkus antara lain SL dan BD (warga Bawang Tijang), serta S (Sinul Sibun) dan R (Roni Planet). Sementara itu, seorang terduga bandar lain berinisial UO (warga Negara Saka) dikabarkan berhasil kabur, namun sejumlah anak buahnya sukses diciduk petugas.
Kendati nama-nama tersebut telah beredar luas di tengah masyarakat, kepastian jumlah tersangka, daftar barang bukti, serta pasal yang disangkakan masih menunggu rilis resmi dari jajaran Polda Lampung.
Informasi di Lampung Timur menyebutkan, Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Timur, Satuan Sabhara, dan Brimob Polda Lampung yang menggelar operasi skala besar menyasar lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Kecamatan Jabung.
Dalam operasi yang mengerahkan sekitar 100 personel bersenjata lengkap tersebut, petugas berhasil mengamankan enam orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Selain itu, polisi menyita barang bukti berupa kristal putih yang diduga sabu, sepucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver, serta sejumlah butir amunisi aktif.
Kasatresnarkoba Polres Lampung Timur, AKP Setio, menjelaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen nyata pemberantasan narkotika yang menyasar tingkat bandar di wilayah hukum Lampung Timur.
“Langkah tegas ini juga merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto terkait pemberantasan peredaran gelap narkotika,” tegas Setio.
AKP Setio membeberkan, dari total enam orang yang diringkus, tiga di antaranya berinisial BN, SH, dan HS yang diduga kuat berperan sebagai bandar utama narkotika jenis sabu. Sementara tiga orang lainnya, yakni IB, FK, dan BW, diduga berperan sebagai pembeli/pengguna di lokasi.
“Keenam orang yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Satresnarkoba Mapolres Lampung Timur guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” terangnya.
Mengenai penemuan senjata api rakitan jenis revolver beserta amunisinya, penyidik masih mendalami asal-usul kepemilikan senjata berbahaya tersebut serta kaitannya dengan aktivitas jaringan peredaran narkoba di Jabung.
Penggerebekan ini menjadi angin segar bagi warga Jabung yang selama ini resah dengan maraknya peredaran narkoba. Warga menyoroti rentetan peristiwa tragis, seperti dugaan kasus overdosis berulang yang bahkan sempat terjadi dalam acara hiburan malam organ tunggal.
Masyarakat berharap tindakan tegas terhadap para bandar ini diusut tuntas hingga ke pemodal utama, sehingga jaringan peredaran narkoba di Lampung Timur benar-benar bersih dan tidak kembali menggeliat. (Red)