
Jakarta, sinarlampung.co – Penetapan Sumatera Utara sebagai lokasi Musyawarah Nasional (Munas) XI Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (KB FKPPI) menuai keberatan dari 30 Pengurus Daerah (PD) provinsi se-Indonesia. Mereka mendesak Pengurus Pusat (PP) FKPPI meninjau kembali keputusan tersebut dan memindahkan lokasi Munas ke Jakarta.
Keberatan itu disampaikan melalui pernyataan sikap Forum Silaturahmi Pimpinan Pengurus Daerah KB FKPPI Provinsi se-Indonesia. Mereka menilai penetapan lokasi Munas XI yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026 perlu dikaji kembali karena dinilai tidak melalui mekanisme organisasi yang semestinya.
Dalam pernyataan tersebut, persoalan yang dipermasalahkan bukan semata-mata pemilihan lokasi, melainkan kewenangan forum yang menetapkan keputusan. Mereka menyoroti keputusan Rapat Pleno XII PP KB FKPPI pada 16 September 2026 yang menunjuk Sumatera Utara sebagai tempat pelaksanaan Munas XI.
Menurut forum tersebut, penetapan lokasi Munas semestinya mempertimbangkan mekanisme dan kewenangan forum organisasi yang lebih tinggi, yakni Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas).
Atas dasar itu, mereka meminta PP FKPPI meninjau kembali keputusan tersebut dan menetapkan Jakarta sebagai alternatif lokasi yang dinilai lebih netral serta dapat mengakomodasi keterwakilan kader dari seluruh Indonesia.
Minta Regenerasi dan Pembaruan Organisasi
Selain mempersoalkan lokasi Munas, forum tersebut menilai agenda Munas XI menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kepengurusan masa bakti 2021–2026 sekaligus menentukan arah organisasi untuk lima tahun berikutnya.
Mereka berpandangan, Munas tidak cukup hanya menjadi forum pergantian kepemimpinan dan konsolidasi internal. Agenda tersebut juga diharapkan melahirkan gagasan konkret untuk menjawab tantangan organisasi, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Di tengah dinamika bangsa yang terus berkembang, FKPPI dinilai perlu memperkuat soliditas, memperbarui tata kelola organisasi, serta menjaga perannya dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Forum tersebut juga menekankan pentingnya regenerasi dan penyegaran kepengurusan. Langkah itu disebut sebagai kebutuhan organisasi untuk menjaga kemandirian, kewibawaan, dan keberlanjutan peran sosial FKPPI.
Dukung Titiek Soeharto sebagai Calon Ketua Umum
Dalam pernyataan sikap yang sama, 30 Pengurus Daerah tersebut menyatakan memberikan mandat dan dukungan kepada Titiek Soeharto sebagai calon Ketua Umum FKPPI untuk masa bakti 2026–2031.
Mereka menilai Titiek Soeharto memiliki potensi untuk memperkuat soliditas organisasi dan mendorong kontribusi nyata FKPPI bagi bangsa dan negara.
Dukungan tersebut menjadi bagian dari pandangan politik organisasi yang disampaikan forum pengurus daerah menjelang pelaksanaan Munas XI pada Desember 2026.
Meski menolak penetapan Sumatera Utara sebagai lokasi Munas, forum tersebut tetap menyampaikan apresiasi kepada PD II KB FKPPI Sumatera Utara yang telah menerima penugasan sebagai tuan rumah berdasarkan keputusan rapat pleno PP FKPPI.
Mereka juga menyampaikan permohonan maaf atas penolakan tersebut, seraya menegaskan bahwa sikap itu diambil berdasarkan pertimbangan mengenai mekanisme organisasi, netralitas, dan keterwakilan seluruh pengurus daerah.
Pernyataan tersebut ditandatangani oleh H. Tony Eka Candra dan Welli Nursyahdian, SE, masing-masing sebagai ketua dan sekretaris Forum Silaturahmi Pimpinan Pengurus Daerah KB FKPPI Provinsi se-Indonesia.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari PP KB FKPPI mengenai keberatan 30 pengurus daerah tersebut maupun kemungkinan peninjauan ulang lokasi pelaksanaan Munas XI. (*)