
Pesawaran, sinarlampung.co – Pelaksanaan proyek revitalisasi SMP Negeri 4 Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung, kian menuai sorotan. Kualitas pekerjaan yang dinilai belum memenuhi harapan memicu kekecewaan. Komite sekolah, guru, dan masyarakat disebut akan menolak hasil pekerjaan tersebut serta meminta evaluasi menyeluruh.
Berdasarkan informasi internal sekolah dan hasil konfirmasi yang dihimpun, salah satu persoalan yang dipermasalahkan adalah pemasangan keramik di sejumlah ruang kelas yang direhabilitasi. Keramik yang terpasang disebut memiliki ukuran tidak seragam sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian material dan hasil pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis.
Sumber internal sekolah berharap pihak pelaksana segera memeriksa kondisi tersebut. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya ketidaksesuaian spesifikasi atau kualitas pekerjaan, bagian yang bermasalah diminta diperbaiki. Pembongkaran dan pemasangan ulang perlu dilakukan apabila hasil evaluasi teknis menyatakan tindakan itu diperlukan.
“Jangan sampai pekerjaan rehabilitasi yang menggunakan anggaran negara justru menghasilkan bangunan yang kualitasnya tidak sesuai harapan. Kami berharap persoalan ini diperiksa secara objektif dan diselesaikan dengan mengutamakan mutu bangunan serta kepentingan peserta didik,” demikian inti keberatan yang disampaikan sumber internal sekolah.
Keterbukaan Kepala Sekolah dan P2SP Dipertanyakan
Selain kualitas pekerjaan, pengelolaan anggaran dan keterbukaan informasi proyek juga menjadi perhatian.
Kepala SMPN 4 Padang Cermin, Rianti, sebelumnya disebut tidak mengelola langsung anggaran revitalisasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia hanya melakukan penarikan dana bersama bendahara sekolah.
Informasi tersebut masih perlu diklarifikasi untuk memastikan mekanisme pencairan dan pengelolaan anggaran, termasuk pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan, pengawasan, serta pengambilan keputusan dalam proyek tersebut.
Peran Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) juga menjadi pertanyaan. Hingga berita ini disusun, identitas ketua P2SP beserta penjelasan mengenai peran dan tanggung jawabnya belum diperoleh secara jelas.
Padahal, informasi mengenai susunan kepanitiaan, pembagian tanggung jawab, penggunaan anggaran, dan mekanisme pengawasan penting untuk memastikan pelaksanaan revitalisasi berjalan sesuai ketentuan.
Mahmuddin dari LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui penjelasan lisan. Menurutnya, dokumen perencanaan, RAB, spesifikasi material, laporan pelaksanaan, dan hasil pemeriksaan kualitas pekerjaan perlu diperiksa untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan kondisi di lapangan.
Dokumen tersebut juga perlu disampaikan kepada pihak yang berwenang sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik agar persoalan yang muncul dapat ditelusuri secara objektif.
Evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan kualitas bangunan sesuai spesifikasi dan anggaran yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan. Kepentingan utama dalam proyek ini adalah tersedianya ruang belajar yang aman, layak, dan nyaman bagi para siswa. (Red)