
Jakarta, sinarlampung.co – Gelombang aksi warga Bandar Lampung yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Kota (Jarkot) Bandar Lampung kembali bergulir di Jakarta. Ratusan massa menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak agar dugaan pemalsuan dokumen yang disebut melibatkan Eka Afriana, saudari kembar Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, diusut hingga tuntas. Jarkot juga meminta dugaan penggunaan APBD ratusan miliar rupiah yang mereka persoalkan turut ditelusuri.
Usai menggelar aksi di Mabes Polri, massa Jarkot melanjutkan aksi ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta Pusat.
Di sana, mereka menyampaikan tuntutan evaluasi terhadap kepemimpinan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana serta meminta adanya tindakan terhadap berbagai persoalan yang mereka soroti.
Koordinator Aksi Jarkot, Alfriadi, mengatakan aksi tersebut merupakan langkah yang ditempuh setelah pihaknya menilai penegakan hukum di tingkat daerah belum memberikan kepastian terhadap tuntutan yang mereka sampaikan.
“Kami tidak akan pulang hanya membawa janji manis. Kami datang dari Lampung ke Jakarta karena hukum di daerah sudah tidak berkutik di hadapan kekuasaan. Pekan depan kami pastikan akan kembali turun dengan jumlah massa yang lebih besar ke Mabes Polri dan Kemendagri sampai ada jaminan tertulis serta kepastian hukum bahwa seluruh tuntutan kami diproses tuntas,” tegas Alfriadi di tengah aksi.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan Jarkot adalah dugaan penggunaan dokumen palsu oleh Eka Afriana. Massa meminta adanya kejelasan terkait dugaan dokumen tersebut, termasuk proses yang disebut berkaitan dengan perjalanan Eka Afriana hingga menjadi PNS dan kemudian menjabat sebagai pejabat teras di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
Selain persoalan tersebut, Jarkot juga mempersoalkan kebijakan fiskal Pemerintah Kota Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Eva Dwiana.
Jarkot menyoroti kewajiban bunga utang kepada PT SMI sebesar Rp99,15 miliar yang menurut mereka berkaitan dengan pembiayaan pembangunan jalan dan drainase.
Di sisi lain, mereka mempertanyakan pengalokasian APBD sekitar Rp92 miliar hingga Rp100 miliar untuk pembangunan gedung instansi vertikal aparat penegak hukum (APH), yang menurut Jarkot seharusnya telah ditanggung melalui DIPA APBN.
Menurut Jarkot, dua persoalan tersebut menunjukkan adanya hal yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, khususnya mengenai penggunaan dan prioritas anggaran daerah.
Jarkot memastikan aksi lanjutan akan kembali digelar pada pekan depan. Massa mengancam akan terus turun ke jalan sampai memperoleh jaminan resmi dari Mabes Polri dan Kemendagri terkait tindak lanjut terhadap seluruh tuntutan yang mereka sampaikan.
Jarkot meminta proses hukum dan pemeriksaan atas berbagai persoalan tersebut dilakukan secara terbuka serta tanpa tebang pilih. (*)