
Lampung Tengah, sinarlampung.co – Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia setelah diduga tersedak biji buah kelengkeng yang menjadi menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Peristiwa tersebut terjadi di SDN 03 Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 07.40 WIB.
Korban berinisial RAP (9), siswa kelas 3 di sekolah tersebut.
Mengutip detikSumbagsel, Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP M Prenanta Al Ghazali mengatakan, korban mengalami kejadian tersebut saat berada di ruang kelas.
Saat menyantap kelengkeng, RAP disebut sambil bermain dan berlari-larian.
“Jadi sewaktu korban makan buah kelengkeng yang merupakan menu MBG di ruang kelas 3, korban sambil bermain lari-larian kemudian tersedak,” kata Prenanta.
Setelah tersedak, RAP keluar dari kelas bersama temannya, D, sambil memegang bagian leher. Korban kemudian meminta bantuan kepada penjaga sekolah, Ahmad Surahman.
Ahmad berupaya menolong dengan menepuk punggung korban. Namun, kondisi RAP belum membaik.
Pihak sekolah kemudian membawa RAP ke ruang kepala sekolah. Guru dan pihak sekolah turut memberikan pertolongan sebelum korban dibawa ke fasilitas kesehatan.
Polisi menyebut RAP sempat memuntahkan sebagian makanan yang dikonsumsinya. Namun, buah kelengkeng yang diduga menyumbat saluran pernapasan korban tidak berhasil keluar.
“Korban sempat memuntahkan sisa makanan, namun buah kelengkeng yang tertelan tidak keluar,” ujar Prenanta.
RAP kemudian dibawa ke Puskesmas Poncowarno. Karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, korban dirujuk ke RS Kartini.
Setibanya di ruang UGD, petugas medis melakukan pemeriksaan. Beberapa saat kemudian, RAP dinyatakan meninggal dunia.
“Sesampainya di ruang UGD dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis dan korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Prenanta.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui rangkaian kejadian hingga RAP tersedak dan meninggal dunia.
Prenanta mengatakan, keluarga korban menolak dilakukan autopsi. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
“Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Sehingga, korban langsung diserahkan ke keluarga untuk dilakukan pemakaman,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) maupun perwakilannya di Lampung terkait kejadian tersebut. (*)