
Kota Metro, sinarlampung.co – Suara bising kendaraan yang melintas di pusat Kota Metro beradu sayup dengan gemercik air hujan yang menembus atap lapuk Shopping Center. Di sudut-sudut lorong yang kusam dan lembap, jejak-jejak lumut hijau yang merambat di dinding seolah menjadi saksi bisu perjalanan waktu bangunan yang dibangun sejak dekade 1970-an ini.
Bagi warga senior di Bumi Sai Wawai, Shopping Center bukan sekadar deretan toko beton. Pada era 1980 hingga 1990-an, bangunan ini adalah panggung utama modernitas—sebuah agora tempat generasi muda berkumpul, bertukar cerita, hingga berburu sandang terkini. Gedung ini pernah memegang mahkota sebagai urat nadi perekonomian paling hidup di wilayah Lampung Tengah.
Namun, kejayaan itu kini hanya menjadi kenangan manis di lembar arsip tua.
Saat dilangkahi hari ini, riak aktivitas perdagangan memang masih ada. Beberapa pedagang baru mencoba mengais rezeki di tengah kepungan retakan dinding dan bayang-bayang kerusakan struktur. Namun, di balik denyut usaha yang tersisa, ada persoalan hukum dan tata kelola yang menggantung bertahun-tahun.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Metro mengonfirmasi bahwa potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor sewa toko di lokasi ini berada di angka nol alias nihil. Silang sengketa status sewa pascareformasi antara penyewa awal dan pemerintah daerah membuat pengelolaan aset ini jalan di tempat.
“Kondisi ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Pengelolaan Shopping Center perlu perhatian serius Pemkot Metro, khususnya mengenai penataan aset dan optimalisasi potensi PAD,” ujar Kepala Disperindag Kota Metro, Ardah, usai menghadiri rapat koordinasi di Ruang Sekda Kota Metro, Kamis (10/9/2026).
Ardah mengakui, ruang gerak dinasnya saat ini terbatas hanya pada pemungutan retribusi harian (salar). Sementara itu, kondisi fisik gedung semakin renta dan mendesak untuk diaudit secara teknis demi keselamatan para penghuninya.
Shopping Center kini berdiri di persimpangan jalan: terus dibiarkan dimakan usia hingga runtuh oleh waktu, atau segera direvitalisasi demi mengembalikan martabatnya sebagai salah satu ikon kebanggaan Kota Metro. (Tari Pratama)