
Lampungtimur, sinarlampung.co – Proyek preservasi ruas Jalan Bumi Jawa–Tanjung Kesuma di Kabupaten Lampung Timur senilai Rp61,79 miliar menjadi sorotan publik. Keretakan ditemukan pada sejumlah titik konstruksi rigid beton yang saat ini masih dalam proses pengerjaan, Kamis (10/9/2026).
Kondisi tersebut memicu pertanyaan warga terkait efektivitas pengawasan serta pengendalian mutu proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2026 tersebut.
Berdasarkan data dokumen pengerjaan, proyek preservasi sepanjang 10,8 kilometer dengan lebar 5 meter ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp61.790.371.878,35 dan dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Way Kawat Abadi.
Seorang warga Bumi Jawa, Alpian, S.T., mendesak dinas terkait dan tim teknis untuk segera mengevaluasi pengerjaan di lapangan guna memastikan kesesuaian proyek dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kami mengindikasikan pekerjaan perlu dilihat kembali secara teknis, mulai dari fondasi tanah yang masih labil, proses pengecoran, pemadatan, hingga curing. Harapannya pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi,” ujar Alpian.
Alpian menambahkan, warga telah puluhan tahun menantikan perbaikan akses jalan tersebut. Oleh karena itu, masyarakat berharap anggaran puluhan miliar rupiah ini menghasilkan mutu bangunan yang tahan lama. “Kami sudah berpuluh-puluh tahun menunggu perbaikan jalan ini. Jangan sampai sudah diperbaiki, jalan kembali rusak,” tegasnya.
Temuan ini mendorong munculnya desakan publik agar konsultan pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memberikan klarifikasi terbuka terkait hasil uji mutu beton serta langkah perbaikan teknis pada titik yang mengalami keretakan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak PT Way Kawat Abadi, konsultan pengawas, PPK, serta Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi pihak-pihak terkait sesuai dengan prinsip keberimbangan berita dan Kode Etik Jurnalistik. (Tim/Red)