
Pesawaran, sinarlampung.co – Ruas Jalan Kota Jawa-Sukajawa dikabarkan mulai diperbaiki setelah LSM Penjara Indonesia Lampung bersama masyarakat menggelar aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Ketua LSM Penjara Indonesia Lampung, Mahmuddin, mengapresiasi respons Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terhadap aspirasi masyarakat terkait kondisi jalan tersebut.
Menurutnya, perbaikan itu menjadi langkah positif untuk menjawab keluhan warga yang selama ini menggunakan ruas jalan tersebut.
Meski demikian, Mahmuddin menegaskan pihaknya tetap akan mengawasi pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
“Kita tetap awasi. Sampai saat ini belum ada informasi mengenai pagu anggaran terkait pekerjaan yang sedang dilaksanakan, termasuk apakah pekerjaan ini menggunakan konstruksi hotmix atau rigid beton. Kami berharap informasi publik jangan dibuat gelap. Masyarakat berhak mengetahui sumber anggaran dan spesifikasi pekerjaan tersebut,” ujar Mahmuddin, Senin (7/9/2026).
Ia menilai keterbukaan informasi penting agar masyarakat mengetahui secara jelas sumber pembiayaan pekerjaan, termasuk apabila pembangunan tersebut menggunakan anggaran pemerintah maupun sumber pembiayaan lainnya.
“Kalau memang menggunakan dana utang daerah, pelaksana jangan mengerjakan secara amburadul. Kita akan kawal kualitasnya, termasuk ketebalan sesuai standar jalan provinsi serta spesifikasi teknis yang harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Mahmuddin mengatakan, pengawasan tersebut bukan untuk menghambat pembangunan. Sebaliknya, pengawasan dilakukan untuk memastikan pekerjaan infrastruktur dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
LSM Penjara Indonesia DPD Lampung juga mendorong Pemprov Lampung dan pihak terkait membuka informasi mengenai nama kegiatan, sumber dana, nilai atau pagu anggaran, jenis konstruksi, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, hingga pihak pelaksana.
Dengan keterbukaan tersebut, masyarakat dapat ikut mengawasi proses pembangunan dan memastikan kualitas jalan yang dikerjakan sesuai standar.
“Kami mendukung adanya perbaikan jalan ini. Namun, dukungan harus dibarengi dengan transparansi dan pengawasan. Jangan sampai setelah masyarakat menyampaikan aspirasi, pekerjaannya justru tidak sesuai standar. Kami akan tetap mengawal sampai pekerjaan selesai dan hasilnya dapat dirasakan masyarakat,” pungkas Mahmuddin. (Red)