
Bandarlampung, sinarlampung.co – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung memberikan tanggapan resmi terkait merebaknya isu dugaan skandal yang menyeret oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung asal Fraksi PAN dengan seorang terduga kader partai.
Ketua DPW PAN Provinsi Lampung, M. Hazizi, menyatakan bahwa pihak pimpinan wilayah saat ini bersikap pasif aktif sembari menunggu laporan resmi dan hasil penelusuran dari pengurus DPD PAN Kota Bandar Lampung.
“Karena pihak-pihak yang diberitakan merupakan pengurus DPD Kota, maka kita di DPW saat ini sedang menunggu laporan dari Ketua DPD Kota yang sekarang masih melakukan investigasi terhadap hal-hal yang diberitakan,” ujar Hazizi saat dikonfirmasi terkait perkembangan isu tersebut, Senin 24 Agustus 2026.
Hazizi menjelaskan, secara keorganisasian, DPD PAN Kota Bandar Lampung memiliki wewenang awal untuk melakukan verifikasi, pendalaman, serta memanggil pihak-pihak terkait yang namanya terseret dalam pemberitaan media.
Langkah ini diambil untuk memastikan kebenaran informasi serta menjaga asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) sebelum struktur partai di tingkat provinsi menentukan langkah atau sanksi organisasi jika ditemukan pelanggaran kode etik partai.
Indikasi poin utama dari penyikapan DPW PAN Lampung:
DPD PAN Kota Bandar Lampung ditugaskan melakukan investigasi internal dan pengumpulan bukti secara menyeluruh.
Mengagendakan pemanggilan dan permintaan keterangan dari oknum anggota dewan serta pihak yang bersangkutan.
Hasil investigasi DPD nantinya akan diserahkan dalam bentuk rekomendasi resmi kepada DPW PAN Lampung sebagai bahan evaluasi dan penentuan sikap lanjutan.
Menjaga Integritas dan Kepercayaan Publik
DPW PAN Lampung menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas serta nama baik partai di mata masyarakat. Jika proses investigasi internal terbukti menemukan adanya pelanggaran etik atau norma organisasi oleh kader, partai akan memprosesnya sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PAN serta peraturan partai yang berlaku.
Hingga saat ini, DPW PAN Lampung mengimbau seluruh jajaran untuk tetap menghormati proses penelusuran yang sedang berjalan di tingkat DPD Kota Bandar Lampung. (Red)