
Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyiapkan anggaran untuk menjamin kepesertaan BPJS Kesehatan bagi 2.226 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu melalui APBD Perubahan tahun 2026.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., di Ruang Rapat Sekda, Senin (24/8/2026).
Dari total 2.226 PPPK Paruh Waktu itu, sebanyak 1.404 orang merupakan tenaga teknis, 544 tenaga pendidik atau guru, dan 278 tenaga kesehatan.
Pemkab Tubaba kini menyiapkan sejumlah tahapan agar jaminan kesehatan tersebut dapat masuk dalam penganggaran APBD Perubahan. Salah satunya dengan merapikan data pegawai sekaligus menghitung kebutuhan iuran secara proporsional sesuai kemampuan keuangan daerah.
Sekda Tubaba Iwan Mursalin mengatakan, PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari keluarga besar pemerintah daerah sehingga perlindungan kesehatan mereka perlu dipastikan.
“PPPK Paruh Waktu ini adalah pegawai kita, dan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan kesehatan mereka beserta keluarganya terjamin dengan baik. Kita tidak ingin ada pegawai yang sedang bertugas mendadak sakit namun terkendala layanan kesehatan,” ujar Iwan.
Menurutnya, jaminan BPJS Kesehatan memiliki dampak yang lebih luas karena perlindungannya berkaitan dengan keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Untuk mempercepat proses tersebut, BKD, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan diminta segera melakukan sinkronisasi data by name by address PPPK Paruh Waktu, termasuk besaran penghasilan masing-masing pegawai.
Data tersebut selanjutnya disampaikan kepada BPKAD sebagai dasar perhitungan kebutuhan anggaran. Khusus data penghasilan PPPK tenaga teknis, rapat menyepakati penarikan data langsung melalui sistem penatausahaan keuangan atau SPD.
Pemkab Tubaba juga akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk menghitung besaran iuran atau rate yang rasional dan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.
Hasil perhitungan tersebut ditargetkan menjadi dasar pengalokasian anggaran jaminan kesehatan bagi seluruh PPPK Paruh Waktu dalam Raperda APBD Perubahan tahun berjalan.
Perhatian Pemkab Tubaba juga tidak hanya diarahkan kepada PPPK Paruh Waktu. Para pekerja pendukung di lingkungan pemerintah, termasuk petugas rumah tangga dinas, turut menjadi perhatian agar tetap memperoleh fasilitas jaminan kesehatan.
Dengan skema tersebut, Pemkab Tubaba berupaya memastikan perlindungan kesehatan tidak hanya menjadi hak pegawai, tetapi juga dapat memberikan rasa aman bagi keluarga mereka. (*)