
Bandarlampung, sinarlampung.co –Di atas kertas, Institut Teknologi Sumatera (ITERA) berdiri sebagai kawah candradimuka bagi calon insinyur, ilmuwan, dan inovator masa depan. Namun, di balik narasi besar pembangunan sumber daya manusia, deretan angka dalam Rencana Umum Pengadaan (SiRUP/INAPROC) Tahun Anggaran 2026 justru menampilkan potret prioritas belanja yang memicu tanda tanya publik.
Hasil penelusuran mendalam terhadap dokumen pengadaan APBN 2026 mencatat alokasi dana fantastis senilai Rp16,18 Miliar hanya untuk pos jasa tenaga alih daya (outsourcing). Anggaran belasan miliar rupiah dari uang rakyat ini tersedot untuk tiga fungsi operasional utama: pengamanan, kebersihan, dan perawatan taman.
Di tengah tingginya dinamika biaya pendidikan dan kebutuhan mendesak modernisasi fasilitas riset, besarnya porsi anggaran belanja fisik pasif ini mengundang kritik tajam terkait efisiensi dan akuntabilitas anggaran negara.
Anatomi Anggaran Rp16,18 Miliar
Alokasi dana operasional alih daya di ITERA terbagi ke dalam beberapa paket pengadaan utama yang tercatat pada portal resmi pengadaan nasional.
Pos Jasa Petugas Keamanan menyerap alokasi paling raksasa, yakni menyentuh Rp9,01 Miliar. Anggaran ini dipecah menjadi dua paket RUP, masing-masing senilai Rp5,18 Miliar (RUP 62437744) dan Rp3,83 Miliar (RUP 67567016).
Sementara itu, untuk sektor lingkungan kampus, total anggaran mencapai Rp7,17 Miliar. Nilai tersebut menggabungkan paket Jasa Petugas Kebersihan senilai Rp4,03 Miliar dan paket Pertamanan senilai Rp3,13 Miliar (Kode RUP 01KDQ7GWMVBYB87EGNHV8A3M3M / Kode Paket 62437742).
Menariknya, dua paket pengelolaan lingkungan dengan total Rp7,17 Miliar ini dimenangi oleh satu entitas penyedia jasa yang sama, yaitu BANGUNPAPAN IDAMAN, melalui skema pengadaan E-Katalog Versi 6.0.
Dilema Prioritas: Laboratorium vs Rumput Taman
Angka Rp16,18 miliar tentu bukan nominal yang kecil bagi sebuah perguruan tinggi negeri. Untuk meletakkan angka ini dalam konteks yang seimbang, belanja operasional penunjang ini perlu disandingkan dengan fungsi mendasar perguruan tinggi sebagaimana diamanatkan Tri Dharma Perguruan Tinggi: Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat.
Pertanyaan fundamental yang muncul dari publik dan sivitas akademika bukan mengenai perlunya petugas keamanan atau kebersihan—karena keandalan fasilitas dan keamanan kampus adalah prasyarat kegiatan akademis. Pertanyaan intinya bermuara pada rasionalitas perhitungan dan skala prioritas.
* Standardisasi Biaya: Publik berhak mengetahui secara transparan komponen pembentuk (cost structure) nilai kontrak tersebut. Berapa persen dana yang dialokasikan langsung untuk Hak Upah Minimum Regional (UMR) para pekerja alih daya, jaminan sosial (BPJS), operasional alat, hingga margin keuntungan penyedia?
* Volume dan Luas Area: Seberapa luas cakupan lahan, jumlah personel yang dikerahkan, serta standar kualifikasi khusus yang dipersyaratkan sehingga memicu estimasi biaya operasional hingga belasan miliar rupiah?
* Uji Kemandirian dan Efisiensi: Sebagai institusi berbasis teknologi dan keilmuan, publik mempertanyakan sejauh mana penerapan efisiensi berbasis teknologi (seperti optimalisasi sistem keamanan terpadu CCTV/IoT) dilakukan untuk menekan biaya rutin tahunan.
Mekanisme E-Katalog dan Ujian Transparansi
Penggunaan platform E-Katalog Versi 6.0 dalam transaksi pengadaan barang dan jasa pemerintah memang memberikan kemudahan secara prosedural dan regulatif. Namun, kepatuhan administratif pada sistem e-procurement bukanlah ‘tameng’ yang menghapuskan kewajiban akuntabilitas publik.
Perguruan tinggi negeri memikul tanggung jawab moral serta tata kelola (good university governance) yang lebih tinggi daripada sekadar menggugurkan kewajiban administratif. Setiap rupiah yang bersumber dari APBN maupun dana masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan asas manfaatnya secara terbuka.
Transparansi data pengadaan—mulai dari Bill of Quantities (BoQ), jumlah tenaga kerja yang diserap, hingga kejelasan hak-hak normatif pekerja alih daya di lapangan—menjadi kunci untuk menjawab spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Sebuah institusi pendidikan tinggi dibesarkan oleh kepercayaan (public trust). Ketika pos anggaran rutin non-akademis menggelembung hingga angka belasan miliar, komitmen keterbukaan dari pimpinan universitas menjadi ujian integritas yang nyata.
Apalagi, yang paling berharga dari sebuah institusi pendidikan tinggi bukanlah seberapa kokoh gerbang yang dijaga atau seberapa hijau rumput yang dirawat, melainkan seberapa tinggi standar transparansi dan akuntabilitas yang ditunjukkan kepada publik.
Hingga laporan khusus ini diterbitkan, Redaksi tetap berkomitmen menjunjung tinggi prinsip keberimbangan (cover both sides) sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Redaksi menyediakan ruang seluas-luasnya bagi Pihak Rektorat/Manajemen ITERA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta PT BANGUNPAPAN IDAMAN untuk memberikan klarifikasi, rincian teknis, maupun hak jawab atas pemberitaan ini. (Tim Redaksi/Investigasi)