
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang memicu antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mendapat sorotan Brantas Narkotika Maksiat (BNM) RI.
Pendiri sekaligus Ketua Umum BNM RI, Fauzi Malanda RDB, meminta pemerintah dan PT Pertamina memastikan pasokan solar bersubsidi tetap tersedia, khususnya di Provinsi Lampung.
Menurut Fauzi, hasil pantauan di lapangan menunjukkan adanya sejumlah SPBU yang mengalami pengurangan volume solar bersubsidi. Kondisi tersebut, kata dia, perlu segera ditelusuri agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih luas di masyarakat.
“Ini karena pasokannya yang berkurang atau karena pihak SPBU bermain kotor dengan penampung, itu yang harus diperiksa. Jangan sampai masyarakat yang akhirnya dirugikan,” kata Fauzi, Kamis (20/8/2026).
Ia menilai kelangkaan solar bersubsidi tidak hanya berdampak pada antrean panjang di SPBU, tetapi juga berpotensi memicu kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Kalau solar langka, dampaknya bisa ke mana-mana. Biaya angkutan naik, distribusi terganggu dan pada akhirnya harga kebutuhan pokok juga bisa ikut naik,” ujar pria yang juga pendiri LSM CAKRA Indonesia dan LSM KOMPAS itu.
Fauzi meminta Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pertamina tidak mengurangi pasokan solar bersubsidi serta memastikan distribusinya benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Selain itu, ia mendesak pengawasan diperketat untuk mencegah solar bersubsidi dialihkan ke sektor industri, perkebunan maupun pertambangan.
“Jangan sampai solar bersubsidi justru masuk ke industri, perkebunan atau pertambangan. Pemerintah dan Pertamina harus memastikan distribusinya tepat sasaran,” tegasnya.
Fauzi juga menyoroti praktik penyimpangan yang diduga masih terjadi di sejumlah SPBU, termasuk aktivitas pengecoran solar bersubsidi.
Menurut dia, penindakan terhadap pelaku pengecoran BBM selama ini perlu dikawal hingga tuntas agar tidak berhenti sebatas pengamanan di lapangan.
“Kalau ada yang tertangkap karena mengecor solar, prosesnya harus jelas. Jangan sampai diamankan, kemudian berakhir tanpa kejelasan,” katanya.
BNM RI, lanjut Fauzi, meminta pemerintah, Pertamina dan aparat penegak hukum tidak tutup mata terhadap persoalan tersebut. Pengawasan juga dinilai perlu dilakukan terhadap SPBU yang diduga melakukan pelanggaran.
“BNM RI meminta pemerintah, Pertamina dan pihak berwajib tegas. Jangan terlalu sering bermain mata. Kalau memang ada pelanggaran, tindak sesuai aturan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengabaikan kondisi masyarakat yang harus mengantre BBM dalam waktu lama, bahkan hingga bermalam di SPBU.
“Yang antre itu masyarakat kita juga. Ada yang sampai bermalam menunggu BBM. Pemerintah daerah harus melihat kondisi ini dan jangan membiarkan masyarakat terus berada dalam situasi seperti ini,” pungkas Fauzi. (Red)