
Bandarlampung, sinarlampung.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas II A Bandar Lampung (Lapas Way Hui) diterpa isu miring. Praktik kejahatan love scamming yang dikendalikan dari dalam penjara diduga kuat melibatkan oknum petugas yang menyewakan fasilitas ponsel Android hingga seragam aparatur negara kepada warga binaan.
Modus penipuan ini memakan korban seorang janda yang mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Pelaku—warga binaan penghuni Kamar Bimker Blok D2—menyamar sebagai anggota kepolisian dan merayu korban hingga bersedia melakukan aktivitas asusila melalui sambungan panggilan video (video call).
Panggilan tersebut direkam secara diam-diam oleh pelaku dan dijadikan alat pemerasan. Korban diancam rekaman pribadinya akan disebar jika tidak mentransfer sejumlah uang secara berkala.
“Awalnya dia mengaku anggota polisi. Setelah mengancam akan menyebarkan video pribadi, baru saya tahu dia napi di Lapas Narkotika Bandar Lampung,” ungkap korban yang enggan melaporkan kasus ini ke polisi karena malu. pekan lalu.
Sewa Ponsel hingga Potongan Hasil Pemerasan
Informasi dari sumber internal menyebutkan bahwa penggunaan ponsel di dalam Lapas Way Hui berlangsung masif. Ponsel jenis Android disewakan oleh oknum petugas jaga tidak hanya untuk komunikasi luar, tetapi juga untuk mengendalikan jaringan narkoba serta penipuan daring.
Bahkan, oknum petugas diduga memfasilitasi pencairan uang hasil pemerasan dengan skema pemotongan persentase dari setiap transaksi yang berhasil ditransfer oleh korban. Atribut seragam aparatur negara juga disuplai untuk memperkuat penyamaran pelaku saat melancarkan love scamming.
Atas kondisi tersebut, jajaran Kanwil Ditjenpas Lampung didesak untuk segera menggelar evaluasi dan pembersihan internal di Lapas Narkotika Bandar Lampung.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak Lapas Narkotika Klas II A Bandar Lampung, Aman, mengklaim tengah sibuk dan berjanji akan menghubungi kembali. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dugaan keterlibatan oknum petugas tersebut. (Red)