
Lampung Selatan, sinarlampung.co – Rencana pengembangan Kawasan Teluk Nipah di Lampung Selatan mulai dipertajam. Namun, lokasi yang akan dikembangkan belum ditetapkan karena pemerintah masih memverifikasi sejumlah alternatif lahan, termasuk kawasan sekitar Tambang Batu Jaya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi lahan yang masuk dalam kajian pengembangan kawasan tersebut, Selasa (18/8/2026).
Sebelum turun ke lapangan, tim terlebih dahulu menggelar rapat koordinasi di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan. Pembahasan difokuskan pada penentuan lokasi, luasan kawasan, status lahan, aksesibilitas hingga kesesuaiannya dengan tata ruang.
Asisten Deputi Sistem Distribusi Pangan Kemenko Pangan, M. Mawardi mengatakan, salah satu lokasi yang sebelumnya diarahkan memiliki luasan sekitar 110 hektare.
“Intinya, lokasi yang kemarin diarahkan kurang lebih sekitar 110 hektare ini kita coba pastikan di lapangan. Setelah itu kita duduk bersama kembali untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.
Menurut Mawardi, verifikasi lapangan diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya dari sejumlah alternatif lokasi yang sebelumnya telah dibahas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto mengatakan penyamaan data dan persepsi menjadi penting sebelum pemerintah menentukan langkah berikutnya.
“Ini tindak lanjut dari pertemuan kita sebelumnya. Ada beberapa hal di lapangan yang perlu kita sepakati dan pahami bersama, sehingga pada pembahasan berikutnya kita sudah dalam satu frame yang sama,” kata Supriyanto.
Dalam verifikasi tersebut, tim mencermati sejumlah persoalan yang berkaitan langsung dengan kelayakan kawasan. Mulai dari status dan pemanfaatan lahan milik PTPN, kawasan yang telah memiliki izin, sempadan pantai, kondisi topografi hingga keberadaan kawasan pertambangan.
Alternatif lahan tersebut nantinya akan dipetakan dan disesuaikan dengan hasil kajian tata ruang serta rencana pengembangan kawasan.
Artinya, pemerintah belum sekadar menentukan titik di atas peta. Kondisi lahan dan aturan yang melekat pada masing-masing lokasi juga harus dipastikan sebelum kawasan tersebut ditetapkan.
Selain lokasi, pemerintah juga mulai mematangkan masterplan Teluk Nipah secara menyeluruh. Meski pembangunan nantinya dapat dilakukan secara bertahap, arah pengembangan kawasan harus disiapkan sejak awal agar setiap tahapan tetap terintegrasi.
Akses menuju kawasan juga menjadi perhatian. Kebutuhan jaringan jalan, keterhubungan dengan jalan utama hingga kemungkinan dukungan akses untuk kegiatan pengembangan dan mobilisasi material ikut diperhitungkan dalam kajian.
Setelah seluruh alternatif diverifikasi, hasilnya akan menjadi bahan untuk menajamkan kajian dan menyusun rencana pengembangan Kawasan Teluk Nipah.
Dengan demikian, pengembangan kawasan tersebut saat ini masih berada pada tahap pematangan perencanaan, sebelum pemerintah menentukan lokasi yang dinilai paling sesuai untuk dikembangkan. (*)