
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Dua pria berinisial sales nyaris dihakimi massa usai diduga mencoba bertransaksi menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu di Jalan Pangeran Diponegoro, Telukbetung Utara, Rabu (5/8/2026) sore.
Kejadian berawal saat kedua pelaku membeli dua bungkus es seharga Rp10 ribu kepada pedagang bernama Asep Hidayat. Curiga dengan fisik uang Rp100 ribu yang diserahkan, pedagang tersebut menegur pelaku. Meski pelaku sempat menarik uang tersebut dan menggantinya dengan pecahan Rp20 ribu, teriakan korban telanjur mengundang warga sekitar yang langsung mengepung kedua pelaku.
Petugas Polresta Bandar Lampung yang menerima laporan melalui Call Center 110 segera tiba di lokasi untuk mengamankan kedua pelaku dari amukan massa. Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar uang Rp100 ribu diduga palsu, dua unit ponsel, dan satu unit sepeda motor.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati menyatakan, kedua pelaku mengaku mendapatkan uang tersebut dari hasil setoran pekerjaan mereka. “Penyidik masih mendalami keterangan pelaku dan menelusuri asal-usul uang diduga palsu tersebut,” ujar Agustina, Kamis (6/8/2026).
Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Bandar Lampung. (Red)