
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Jumlah anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Saptawa Provinsi Lampung terus bertambah pada 2025. Tercatat sebanyak 3.286 orang menjadi anggota koperasi, meningkat 144 orang dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 3.142 anggota.
Peningkatan jumlah anggota tersebut disampaikan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPRI Saptawa Tahun Buku 2025 yang digelar di Gedung Pusiban, Kamis (9/7/2026). RAT secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung, Yanyan Ruchyansyah menyampaikan apresiasi atas kinerja KPRI Saptawa yang dinilai mampu memberikan kontribusi nyata dalam membantu memenuhi kebutuhan anggota, khususnya aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Menurutnya, koperasi telah berperan dalam menyediakan layanan pembiayaan kebutuhan rumah tangga, program penyediaan tanah perumahan pegawai, serta berbagai program sosial yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan anggota.
Berdasarkan hasil audit akuntan publik, lanjutnya, KPRI Saptawa dinilai sebagai koperasi yang sehat dan mandiri karena sebagian besar kegiatan usahanya dibiayai menggunakan modal sendiri.
“Pemerintah Provinsi Lampung berharap kinerja KPRI Saptawa terus meningkat sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pembangunan sektor perkoperasian di Provinsi Lampung,” ujar Yanyan membacakan sambutan gubernur.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya disiplin anggota dalam memenuhi kewajiban kepada koperasi guna menjaga keberlangsungan usaha. Kepala organisasi perangkat daerah diminta terus membina ASN di lingkungan masing-masing agar aktif mendukung kemajuan koperasi.
Selain itu, pengurus periode 2026-2028 diharapkan mampu mengelola koperasi secara profesional dan transparan, mengembangkan unit usaha baru yang prospektif, meningkatkan daya saing koperasi, serta mendukung terwujudnya visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas, khususnya melalui penguatan sektor koperasi dan UMKM.
Sementara itu, Ketua KPRI Saptawa yang juga Kepala Badan Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung, Syamsurizal, mengatakan penyelenggaraan RAT merupakan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Melalui forum tertinggi koperasi tersebut, pengurus dan badan pengawas mempertanggungjawabkan kinerja selama satu tahun buku sekaligus menetapkan program kerja dan rencana kegiatan untuk tahun berikutnya.
Syamsurizal menjelaskan, penambahan anggota pada 2025 didorong oleh bergabungnya pegawai baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sebagai anggota koperasi.
Dari sisi tata kelola keuangan, KPRI Saptawa juga memperoleh pendampingan dari kantor jasa akuntan publik dalam penyusunan laporan keuangan sehingga pengelolaan koperasi semakin profesional dan akuntabel.
Ia menambahkan, koperasi terus mengoptimalkan modal sendiri dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan pelayanan kepada anggota. Berbagai program sosial juga terus dijalankan, seperti bantuan bagi anggota yang sakit, bantuan duka, beasiswa bagi putra-putri anggota berprestasi, sunatan massal, hingga program pemberangkatan umrah.
“Secara keseluruhan KPRI Saptawa telah memberangkatkan 197 anggota ke Tanah Suci, terdiri atas 57 anggota yang menunaikan ibadah haji dan 150 anggota yang melaksanakan ibadah umrah,” ujarnya.
Di bidang penyediaan perumahan, KPRI Saptawa juga melanjutkan program pengembangan kavling bagi anggota. Koperasi juga tetap memenuhi kewajiban perpajakan serta berhasil membukukan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang meningkat pada Tahun Buku 2025.
Dalam RAT tersebut, anggota mengesahkan laporan pertanggungjawaban pengurus dan badan pengawas, mengesahkan Standar Operasional Manajemen (SOM) dan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta memilih pengurus KPRI Saptawa untuk masa bakti 2026-2028. Acara juga diisi dengan pengundian hadiah umrah dan hadiah simpanan bagi anggota koperasi. (*)