
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Polisi menangkap pembobol Puskesmas Rajabasa Indah, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Pelaku diketahui telah beraksi hingga tiga kali di lokasi tersebut.
Pelaku berinisial Dian (19), warga Rajabasa, Bandar Lampung. Ia ditangkap oleh Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku telah kami amankan di Jalan Soekarno-Hatta Lintas Sumatera, Natar, Lampung Selatan. Saat ini terhadap pelaku masih dilakukan pemeriksaan,” kata Gigih mengutip dari Lampung Geh.
Gigih mengatakan aksi pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada Jumat (6/3/2026) di Puskesmas Rajabasa Indah.
“Dalam kejadian tersebut, pelaku mengambil sejumlah barang berupa empat unit komputer (PC) Asus dengan total kerugian mencapai sekitar Rp27 juta,” kata Gigih.
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan pihak Puskesmas Rajabasa Indah, pelaku masuk ke dalam gedung dengan cara merusak bagian pintu menggunakan gergaji serta membobol dinding berbahan gypsum.
“Modus operandi pelaku dengan cara merusak pintu depan dan pintu belakang Puskesmas untuk masuk ke dalam ruangan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Puskesmas Rajabasa Indah sebanyak tiga kali.
Selain itu, pelaku juga mengaku terlibat dalam lima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
“Pelaku mengakui sudah 3 kali membobol puskesmas dan 5 kali melakukan pencurian dengan pemberatan (curanmor) di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung,” jelas dia.
Dalam aksinya, Dian diketahui tidak beraksi sendiri. Ia bersama rekannya berinisial E yang saat ini masih dalam pengejaran polisi dan Y yang sedang menjalani hukuman di Rutan Way Hui terkait kasus curanmor.
“Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolresta Bandar Lampung untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)