
Lampungselatan, sinarlampung.co — Nasib tragis menimpa dua warga Dusun Rejomulyo, Desa Sidoharjo, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan. Ibu dan anak bernama Enok (63) dan Darmi alias Wanda (35) ditemukan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik yang digunakan sebagai jebakan tikus di area pesawahan desa setempat, Jumat (3/7/2026) sekira pukul 06.30 WIB.
Kawat bermuatan listrik tersebut diketahui dipasang oleh pemilik lahan sawah, Edi Apriawan alias Juna (41), yang juga merupakan orang pertama yang menemukan jasad kedua korban.
Juna menceritakan, peristiwa bermula saat dirinya bersama seorang tetangga hendak pergi ke sawah pada Jumat subuh, sekira pukul 05.00 WIB. Tujuan mereka utamanya adalah untuk mematikan genset atau aliran listrik jebakan tikus di sawah miliknya.
Namun, sesampainya di pinggiran lahan, Juna mengaku mendengar suara tangisan bayi. Karena merasa takut dan merinding pada situasi subuh itu, ia tidak berani langsung mendekati sumber suara dan memilih menunggu warga lain melintas.
Setelah ada warga lain yang lewat, mereka bersama-sama memeriksa arah suara tangisan tersebut. Di sanalah Juna terkejut mendapati dua tubuh perempuan dalam posisi tertelungkup memegang kawat berarus listrik.
Tak jauh dari posisi kedua korban, terdapat seorang bayi berusia sekitar 20 bulan yang sedang menangis, diduga merupakan anak dari korban Darmi.
“Saya ke sawah jam lima subuh untuk mematikan aliran listrik jebakan tikus. Setelah sampai lokasi, saya melihat ada dua perempuan tengkurap sambil memegang kabel. Saat kami dekati, keduanya ternyata sudah meninggal dunia,” ujar Juna saat ditemui di kediamannya, Jumat (3/7/2026) siang.
Mengetahui kondisi korban sudah tidak bernyawa, Juna bersama warga sekitar langsung mengevakuasi kedua jenazah beserta bayi selamat tersebut ke rumah duka di Dusun Rejomulyo. Juna menambahkan bahwa pihak keluarganya telah mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa serta memberikan bantuan moril dan materiil atas musibah tersebut.
Di tempat terpisah, perwakilan kerabat korban, Kang Lady (52), menyatakan bahwa pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian kedua korban dan menerima peristiwa ini sebagai musibah. Ia berharap kejadian memilukan ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat petani agar lebih berhati-hati dalam mengamankan lahan.
Kapolsek Sidomulyo AKP Peri Setiawan, yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Sidomulyo Aiptu Wahyu SM, membenarkan adanya laporan mengenai tewasnya dua orang perempuan akibat sengatan listrik jebakan tikus di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian pun langsung bergerak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lapangan.
Terkait arah dugaan tindak pidana atau kelalaian (kealpaan) yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dalam kasus ini, Aiptu Wahyu menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam tahapan awal penyelidikan dan belum melakukan pemeriksaan formal terhadap pemilik lahan.
“Hingga saat ini, kami belum memanggil dan melakukan pemeriksaan secara resmi terhadap saksi-saksi maupun pemilik lahan sawah tersebut,” terang Aiptu Wahyu.
Kendati demikian, pihak Polsek Sidomulyo memastikan bahwa dalam waktu dekat pemilik sawah beserta saksi yang berada di lokasi saat kejadian akan segera dipanggil ke mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara. ()