
Bandarlampung, sinarlampung.co – Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Inten Lampung tahun 2025 menyisakan persoalan. Sejumlah perwakilan mahasiswa mulai menyuarakan tuntutan transparansi terkait realisasi penggunaan anggaran KKN yang mencapai nilai fantastis, yakni sebesar Rp5.269.252.000.
Berdasarkan dokumen Rekap Rencana Kerja Tahunan Unit Kerja Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Revisi ke-0 UIN Raden Inten Lampung Tahun 2025, total pagu anggaran KKN tahun tersebut tercatat sebesar Rp5,2 miliar lebih. Namun, minimnya fasilitas yang diterima mahasiswa di lapangan memicu dugaan adanya manipulasi anggaran.
Perwakilan mahasiswa UIN Raden Inten Lampung berinisial ESJ mengungkapkan kekecewaannya terhadap fasilitas KKN 2025 yang dinilai sangat minim jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Dengan anggaran sefantastis itu, kami selaku mahasiswa hanya mendapatkan fasilitas berupa tumbler (botol minum). Berbeda dengan tahun-tahun lalu di mana mahasiswa memperoleh jaket KKN, spanduk kelompok, hingga acara pelepasan yang meriah,” ujar ESJ kepada awak media, Selasa (30/6/2026).
Pelepasan Sederhana dan Dana Stimulan Pemkot
ESJ menjelaskan bahwa KKN yang digelar sejak 13 Juli 2025 tersebut sebagian besar ditempatkan di wilayah Kota Bandar Lampung, berbeda dari tahun sebelumnya yang tersebar ke berbagai kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Pembukaan KKN 2025 pun hanya berupa apel pelepasan sederhana di halaman Kantor Wali Kota Bandar Lampung.
Selain itu, mencuat fakta bahwa setiap kelompok—yang terdiri dari 8 mahasiswa dengan total 118 kelompok—sempat menerima bantuan dana operasional sebesar Rp1 juta. Namun, ESJ meluruskan bahwa anggaran tersebut bukan bersumber dari pihak kampus.
“Uang stimulus Rp1 juta per kelompok itu bukan dari dana UIN Raden Inten Lampung, melainkan bantuan langsung dari Wali Kota Bandar Lampung,” tambahnya.
Dugaan Intimidasi dan Tuntutan Audiensi
Para mahasiswa mengaku sempat mencoba mempertanyakan kejelasan sisa realisasi anggaran miliaran tersebut kepada Kepala Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat, Dr. Eko Kuswanto, S.Si., M.Si. Sayangnya, upaya tersebut tidak membuahkan hasil, bahkan diwarnai dugaan intimidasi psikologis terhadap mahasiswa yang kritis.
“Ada mahasiswa yang diintimidasi saat menanyakan persoalan ini. Keluar kalimat yang menyudutkan bahwa kami hanya melaksanakan KKN di lingkup kota atau dekat kampus saja, mengapa harus menanyakan persoalan anggaran,” kata ESJ.
Mewakili rekan-rekannya, ESJ berharap Rektor UIN Raden Inten Lampung dapat membuka ruang audiensi secara terbuka bersama perwakilan mahasiswa demi transparansi keuangan publik. Mereka menegaskan hanya menuntut kejelasan ke mana aliran dana miliaran tersebut direalisasikan agar tidak menjadi potensi kerugian negara atau memperkaya oknum tertentu.
Guna menjaga keberimbangan berita (cover both sides), awak media telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Rektor UIN Raden Inten Lampung, Prof. Wan Jamaludin. Melalui respons singkatnya, Rektor mengarahkan media untuk meminta klarifikasi langsung kepada Ketua LP2M, Dr. H. Ali Abdul Wakhid, S.Ag., M.Si., sembari memberikan nomor kontak yang bersangkutan.
Namun, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi tertulis yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp ke nomor Ketua LP2M terpantau hanya menunjukkan status centang dua (terkirim) tanpa adanya jawaban resmi. Pihak otoritas LP2M UIN Raden Inten Lampung terkesan menghindari ruang klarifikasi yang diajukan oleh media. (Red)