
Bandarlampung, sinarlampung.co – Gelombang protes terkait aroma kejanggalan dalam sejumlah proyek infrastruktur di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Tengah mulai mencuat ke permukaan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) L@pak Lampung memastikan akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis, 25 Juni 2026.
Rencana aksi turun ke jalan ini dipicu oleh temuan LSM L@pak mengenai sejumlah paket proyek bernilai miliaran rupiah yang dinilai penuh tanda tanya dan berpotensi bermasalah dalam realisasinya.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat empat poin anggaran proyek tahun anggaran 2025 di Dinas Perkim Lampung Tengah yang menjadi sorotan tajam: Rehabilitasi Gedung Dekranasda: Menguras anggaran senilai Rp2 miliar.
Lalu pembangunan Pagar Landscape & Land Clearing Islamic Center: Dianggarkan sebesar Rp1,5 miliar, rehabilitasi Tugu Canang & Lampu Tugu Kopiah: Menyerap dana senilai Rp2,15 miliar, dan Proyek Swakelola: Mencapai angka Rp4 miliar.
Secara akumulatif, total anggaran dari keempat item proyek yang diduga bermasalah tersebut menembus angka hampir Rp10 miliar.
Ketua LSM L@pak Lampung, Nova Handra, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mengawal dugaan penyimpangan ini dan memastikan aspirasi tersebut didengar oleh penegak hukum.
“Kami akan turun dengan sekitar 50 massa. Aksi ini murni untuk mendorong penegakan hukum dan membongkar dugaan penyimpangan anggaran. Semua akan kami sampaikan secara terbuka,” tegas Nova, Selasa 23 Juni 2026.
Selain menggelar orasi dan unjuk rasa sebagai bentuk tekanan publik, LSM L@pak juga telah menyiapkan berkas laporan resmi mengenai indikasi korupsi tersebut untuk langsung diserahkan kepada pihak Kejati Lampung. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera bergerak cepat, melakukan penyelidikan, dan tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas proyek-proyek pembangunan daerah yang sarat akan kejanggalan ini. (Red)