
Bandar Lampung, sinarlampung.co –Komisi III DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, menyoroti tajam proyek pembangunan jaringan irigasi yang dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya di bawah program Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung. Berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) lapangan, legislatif menilai mega proyek tersebut bermasalah dan diduga mengalami kegagalan sejak tahap perencanaan awal.
Proyek Irigasi BBWS Rp48,3 Miliar di Tubaba Diduga Gagal Konstruksi dan Mangkrak
Ketua Komisi III DPRD Tubaba, Edi Anwar, didampingi Wakil Ketua Sugara Jaya Rades, turun langsung meninjau sejumlah titik vital pada Kamis (18/6/2026). Peninjauan difokuskan pada area krusial, di antaranya Tiyuh (Desa) Gedung Ratu dan Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Kecamatan Tulangbawang Udik.
Dari hasil sidak tersebut, komisi yang membidangi pembangunan ini menemukan rentetan persoalan, mulai dari kerusakan fisik konstruksi hingga kegagalan fungsi jaringan distribusi air yang belum dapat dimanfaatkan oleh petani setempat.
‘Gagal Perencanaan’ dan Konstruksi Asal-Asalan
DPRD Tubaba menegaskan bahwa fungsi utama jaringan irigasi adalah menjaga produktivitas lahan sawah saat musim kemarau. Namun, realitas di lapangan menunjukkan pasokan air sama sekali belum menyentuh lahan pertanian masyarakat secara optimal.
“Kami dari Komisi III meminta pihak PT Brantas Abipraya dan BBWS agar terbuka. Dari delapan titik yang dibangun, seluruhnya harus dievaluasi dan dibenahi. Walau pekerjaan ini bersumber dari anggaran pusat dan provinsi, lokasinya berada di Tubaba. Pembangunannya harus sesuai kebutuhan riil masyarakat, bukan dikerjakan asal jadi,” tegas Edi Anwar.
Salah satu lokasi yang memicu kritik keras adalah jaringan irigasi di Way Nurik, Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, yang dinilai tidak memiliki asas manfaat yang jelas. Edi menyebut, indikasi kegagalan ini sudah tercium sejak dokumen perencanaan digodok, sehingga menghasilkan infrastruktur yang dinilai mubazir.
Atas temuan kumulatif ini, Komisi III akan melayangkan surat resmi kepada pimpinan DPRD Tubaba serta instansi berwenang di tingkat provinsi Lampung guna mendesak dilakukan evaluasi total dan pembongkaran pada titik-titik yang cacat mutu.
Klaim Perbaikan Struktur di DI Way Gemol
| Lokasi Proyek | Temuan Cacat Fisik / Fungsi | Tindakan/Klaim Rekanan (PT Brantas Abipraya) |
| Way Nurik (Gunung Katun Tanjungan) | Jaringan tidak berfungsi; manfaat tidak dirasakan petani. | (Belum ada rincian teknis spesifik di lapangan) |
| DI Way Gemol (Gedung Ratu) | Kerusakan pondasi saluran; keretakan pada dinding bendung. | Perbaikan sejak 13 Juni 2026; penguatan struktur bawah dengan bronjong 2 trap. |
Di sisi lain, pihak rekanan tidak menampik adanya kerusakan pada sejumlah titik infrastruktur. Saat dikonfirmasi di lokasi perbaikan Daerah Irigasi (DI) Way Gemol, Pelaksana Lapangan PT Brantas Abipraya, Dedi, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan rekonstruksi perbaikan sejak Sabtu, 13 Juni 2026.
“Target awal penyelesaian perbaikan adalah satu minggu, namun kami menghadapi beberapa kendala teknis dalam pengadaan material di lapangan,” ujar Dedi.
Dedi merincikan, pengerjaan ulang difokuskan pada penguatan pondasi saluran beton U-Ditch menggunakan konstruksi bronjong dua trap untuk mengantisipasi pergeseran tanah. Selain itu, tim teknis juga melakukan injeksi semen dan penambalan pada bagian dinding bendung yang mengalami keretakan struktural agar kondisi bendungan kembali aman serta kedap air.
Merespons perbaikan tersebut, DPRD Tubaba mengingatkan pihak rekanan agar tidak sekadar melakukan penambalan kosmetik. Komisi III berjanji akan terus mengawal proyek ini hingga seluruh infrastruktur berfungsi mengalirkan air ke sawah para petani sesuai spesifikasi kontrak. (Red)