
Bandar Lampung, sinarlampung.co – LSM PENJARA INDONESIA DPD Provinsi Lampung secara resmi mengajukan permohonan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit investigatif terhadap kegiatan pemeliharaan drainase dan rumput yang dilaksanakan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
Permohonan tersebut disampaikan menyusul dugaan bahwa kegiatan pemeliharaan drainase dan rumput di tujuh kecamatan di Kabupaten Pesawaran hanya dilakukan sebatas formalitas administrasi dan dokumentasi, tanpa pelaksanaan pekerjaan secara menyeluruh sebagaimana mestinya.
Ketua LSM PENJARA INDONESIA DPD Lampung, Mahmuddin, mengatakan pihaknya meminta BPKP melakukan audit investigatif dengan mempertimbangkan sejumlah aspek penting.
Salah satunya adalah besarnya nilai anggaran yang digunakan dalam kegiatan tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun, total anggaran pemeliharaan drainase dan rumput mencapai Rp9.723.978.900 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung.
Selain itu, terdapat potensi kerugian keuangan negara apabila pekerjaan yang tercatat dalam administrasi tidak dilaksanakan sesuai volume dan kondisi riil di lapangan. Audit investigatif dinilai penting untuk memperoleh gambaran objektif mengenai realisasi pekerjaan sekaligus menghitung kemungkinan kerugian negara yang timbul.
Menurut Mahmuddin, hasil audit nantinya dapat menjadi dasar bagi aparat penegak hukum apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
“Berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang kami terima dari masyarakat, terdapat dugaan bahwa pekerjaan pemeliharaan drainase dan rumput di sejumlah ruas jalan provinsi yang berada di tujuh kecamatan Kabupaten Pesawaran tidak dilaksanakan secara menyeluruh. Namun dalam administrasi kegiatan diduga seolah-olah telah terlaksana sesuai perencanaan. Oleh karena itu kami meminta BPKP segera turun melakukan audit investigatif,” tegas Mahmuddin.
Ia menambahkan, pihaknya siap mendampingi proses audit dengan menunjukkan sejumlah lokasi yang diduga tidak tersentuh kegiatan pemeliharaan sebagaimana tercantum dalam dokumen pekerjaan.
LSM PENJARA INDONESIA DPD Lampung juga meminta seluruh pihak terkait bersikap kooperatif dan membuka dokumen maupun data yang diperlukan guna mendukung proses audit. Menurut mereka, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik penyimpangan.
LSM PENJARA INDONESIA menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran publik agar setiap rupiah yang bersumber dari uang rakyat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red)