
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pihak sekolah SMK Surya Dharma Way Halim, Kota Bandar Lampung, akhirnya menyerahkan ijazah milik salah satu lulusannya, Yuke Ardana, pada Senin (15/6/2026). Penyerahan dokumen kelulusan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Americo.
Ijazah Alumni SMK Ditahan karena Tunggakan SPP, Thomas Amrico Langsung Turun
Langkah ini diambil setelah persoalan tertahannya ijazah Yuke sempat mencuat ke publik dan menarik perhatian Pemerintah Provinsi Lampung.
Perwakilan keluarga Yuke Ardana menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, beserta Kepala Disdikbud Thomas Americo atas respons cepat dalam memfasilitasi penyelesaian masalah ini.
“Saya mewakili Yuke Ardana dan keluarga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Lampung melalui Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Bapak Thomas Ameriko, yang telah merespons cepat keluhan ini. Alhamdulillah, ijazah Yuke sudah diserahkan oleh pihak sekolah Surya Dharma,” ujar perwakilan keluarga, Senin 15 Juni 2026.
Menurut pihak keluarga, intervensi cepat dari Pemprov Lampung menunjukkan komitmen nyata dalam menjamin hak-hak peserta didik. Mereka menegaskan bahwa ijazah adalah hak esensial bagi lulusan untuk melanjutkan studi maupun mencari kerja, sehingga tidak boleh menjadi penghambat masa depan anak.
Keluarga Yuke juga berharap, kebijakan tegas bebas penahanan ijazah yang selama ini berhasil diterapkan di sekolah-sekolah negeri di bawah kepemimpinan Gubernur saat ini, dapat turut diawasi dan diimplementasikan secara menyeluruh di lingkup sekolah swasta.
Klarifikasi dan Kekecewaan Pihak Sekolah
Di sisi lain, manajemen SMK Surya Dharma Bandar Lampung memberikan klarifikasi resmi melalui akun media sosial mereka. Pihak sekolah menyayangkan narasi yang beredar secara sepihak di media sosial tanpa memaparkan fakta kronologis yang utuh, sehingga memicu kesalahpahaman dan menyudutkan nama baik institusi.
“Kami mohon maaf apabila permasalahan ini menimbulkan ketidaknyamanan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Demikian klarifikasi ini kami sampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang lengkap, objektif, dan berimbang,” tulis pihak sekolah, sembari mengingatkan status mereka sebagai lembaga pendidikan swasta yang memiliki regulasi pembiayaan mandiri, berbeda dengan sekolah negeri.
Sikap defensif sekolah mendapat dukungan dari para alumni. Salah seorang alumni SMK Surya Dharma yang enggan disebutkan namanya, menyayangkan sikap keluarga kelulusan yang dinilai kurang berkomunikasi dengan baik terkait kewajiban administrasi.
“Saya tahu betul bagaimana Surya Dharma. Kebetulan yang bersangkutan adalah adik kelas saya dari SMP sampai SMK di sini. Sekolah sebenarnya banyak memberikan toleransi dan keringanan terkait tunggakan SPP,” ungkap alumni tersebut.
Ia menambahkan bahwa publik harus memahami perbedaan mendasar antara sekolah negeri dan swasta. Pada sekolah swasta, sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) merupakan sumber pendanaan utama untuk membayar gaji para guru hononorer maupun operasional yayasan, berbeda dengan sekolah negeri yang gurunya telah berstatus ASN dan dibiayai negara.
“Seharusnya masalah biaya itu urusan orang tua dengan sekolah. Sekolah biasanya hanya ingin orang tua datang langsung untuk berkomunikasi secara bertanggung jawab. Kalaupun memang belum mampu melunasi, setidaknya ada iktikad baik untuk membicarakannya, bukan justru langsung melempar masalah ke publik,” pungkasnya. (Red)