
Lampung Selatan, sinarlampung.co – Pemerintah pusat menetapkan Lampung sebagai salah satu daerah prioritas dalam pengembangan industri bioetanol nasional.
Keputusan tersebut bukan tanpa alasan. Selain memiliki pasokan bahan baku yang melimpah, Lampung juga dinilai memiliki infrastruktur yang memadai serta dukungan kuat dari pemerintah daerah untuk mendorong investasi.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM RI, Todotua Pasaribu, saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinergitas Pembangunan Pabrik Bioetanol di Lampung, Selasa (9/6/2026).
Menurut Todotua, kebutuhan bioetanol nasional diperkirakan akan terus meningkat seiring rencana penerapan campuran bioetanol 10 persen atau E10 pada bahan bakar bensin yang ditargetkan mulai berjalan secara bertahap pada 2028.
Makanya, pemerintah mulai mempercepat pembangunan industri bioetanol sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
Ia menjelaskan, Lampung menjadi salah satu daerah yang paling siap untuk mendukung program tersebut. Selain memiliki komoditas pertanian yang melimpah, provinsi ini juga memiliki posisi strategis dalam mendukung rantai pasok industri bioenergi nasional.
“Kita tidak boleh hanya berhenti pada perencanaan. Yang dibutuhkan sekarang adalah eksekusi agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” kata Todotua.
Sebagai bentuk keseriusan pengembangan proyek tersebut, pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan sejumlah mitra industri melakukan peninjauan calon lokasi pembangunan fasilitas bioetanol di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, serta kawasan pengembangan sorgum di Kecamatan Rejosari, Kabupaten Lampung Selatan.
Kawasan tersebut diproyeksikan menjadi bagian dari ekosistem industri bioetanol yang akan mendukung target pemerintah dalam mempercepat transisi energi nasional. (*)