
Lampung Timur, sinarlampung.co – Massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Independen Pemberantasan Korupsi (LSM GIPAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur, Senin (8/6/2026).
Mereka menuntut transparansi dan mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa tebang pilih dalam mengusut tuntas sejumlah kasus dugaan korupsi, salah satunya dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Timur yang diarsir senilai Rp24 miliar.
Ketua LSM GIPAK Lampung Timur sekaligus Koordinator Aksi, Arif Setiawan, menegaskan bahwa kehadiran mereka ke Kejari di Sukadana merupakan bentuk kontrol sosial dan kepedulian warga terhadap penegakan hukum. Ia meminta kepala kejari setempat segera memproses laporan masyarakat yang dinilai jalan di tempat.
“Ada beberapa laporan yang sudah lama masuk ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur tetapi belum diproses. Kehadiran kami di sini bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan bentuk kepedulian kami terhadap pemberantasan korupsi di Kabupaten Lampung Timur,” ujar Arif dalam orasinya, Senin 8 Juni 2026.
Desak Kepastian Hukum dan Kenaikan Status Perkara
Di tempat yang sama, Koordinator Lapangan Aksi, Burhanudin, menyoroti lambannya penanganan perkara korupsi yang saat ini sedang berjalan. Dirinya bahkan membandingkan kinerja jajaran Kejari saat ini dengan masa kepemimpinan sebelumnya yang dinilai lebih responsif.
LSM GIPAK mendesak tim penyidik Korps Adhyaksa untuk tidak menghentikan kasus di tengah jalan dan segera meningkatkan status penanganan perkara jika telah mengantongi bukti permulaan yang cukup.
“Kami meminta Kejaksaan Negeri Lampung Timur yang baru untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Tolong jelaskan sudah sejauh mana proses penanganan laporan pengaduan serta hasil penyelidikannya,” kata Burhanudin.
“Saya minta hasil penyelidikan ini segera ditingkatkan ke tahap penyidikan. Jangan sampai berhenti di tengah jalan,” tegasnya lagi.
Massa aksi menegaskan akan terus mengawal perkembangan pelaporan ini ke Kejari Sukadana. LSM GIPAK mengancam akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan gelombang massa yang lebih besar apabila tuntutan transparansi dan penuntasan kasus korupsi di Lampung Timur ini tidak mendapat respons serius dari pihak kejaksaan. (Rudi Zen Antoni/Red)