
BANDAR LAMPUNG – Kasus keributan di lokasi hiburan malam Cafe The Hevn, Bandar Lampung, yang berujung pada saling klaim di Mapolsek Teluk Betung Selatan dalam beberapa hari terakhir menjadi sorotan tajam publik. Menanggapi video viral yang menarasikan adanya penolakan laporan dan pembiaran penganiayaan, Kanit Reskrim Polsek Bumi Waras (Dulu Teluk Betung Selatan), Ipda Muhammad Iqbal, langsung memberikan klarifikasi resmi.
Ipda Iqbal secara tegas menyatakan bahwa petugas piket malam itu sama sekali tidak menolak laporan dari warga yang bertikai. Langkah yang diambil petugas murni merupakan tindakan persuasif untuk meredam situasi yang sudah telanjur memanas sejak dari lokasi kafe dugem tersebut.
“Kami tidak pernah menolak laporan. Yang kami lakukan saat itu adalah meminta kedua belah pihak menenangkan diri terlebih dahulu karena situasi di dalam Polsek sangat tegang dan diwarnai adu mulut yang ramai,” ujar Ipda Muhammad Iqbal kepada awak media, Senin 1 Juni 2026.
Perselisihan tersebut pecah pada dini hari sekira pukul 03.30 WIB. Pihak pelapor, Yudha Eka Prayoga, melalui kuasa hukumnya menduga dirinya telah menjadi korban penganiayaan saat berada di Cafe The Hevn dan mengeluhkan sempat mendapat kendala ketika hendak membuat laporan polisi (LP) resmi akibat situasi yang gaduh.
Namun, Ipda Iqbal meluruskan bahwa rombongan pengunjung dan pihak manajemen kafe berada di lingkungan Polsek Teluk Betung Selatan hingga pagi hari sekira pukul 06.30 WIB. Selama rentang waktu tersebut, polisi terus melakukan komunikasi persuasif hingga emosi kedua pihak mereda.
“Kalau kami menolak laporan, tidak mungkin kami tetap melayani dan mendampingi mereka sampai pagi. Setelah situasi mendingin, saya bahkan menyarankan agar yang bersangkutan pulang untuk mandi dan beristirahat dulu. Jika ingin melanjutkan laporan, kami menegaskan selalu siap melayani sesuai prosedur,” jelas Iqbal.
Penjelasan ini senada dengan bukti rekaman video utuh yang beredar, di mana terdengar suara Ipda Iqbal berulang kali berteriak, “Bukan tidak diterima laporannya, tenangkan diri dulu, jangan emosi di sini, sabar dulu semuanya,” untuk mencegah ruang piket polsek menjadi arena keributan baru.
Versi Pengelola Kafe: Dipicu Gangguan Kenyamanan dan Tagihan Macet
Sementara itu, Anggi selaku pengelola Cafe The Hevn membeberkan kronologi versi manajemen terkait pemicu awal keributan sebelum seluruh pihak berujung ke kantor polisi.
Menurut Anggi, keributan di dalam lokasi hiburan malam tersebut bermula ketika salah seorang rekan Yudha diduga melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan pengunjung lain, sehingga harus ditegur oleh petugas keamanan (security) kafe. Tidak hanya itu, Anggi juga mengungkapkan adanya masalah tagihan (bill) hiburan malam yang belum diselesaikan oleh pihak pengunjung pada saat itu.
Karena situasi di lokasi kafe makin tidak kondusif, pihak manajemen berinisiatif mengajak dan membawa Yudha ke Mapolsek Bumi Waras dengan maksud meminta bantuan penanganan serta mediasi dari aparat penegak hukum. Anggi juga membantah keras adanya aksi penganiayaan sepihak seperti yang berkembang di media sosial.
“Situasi malam itu memang berlangsung sangat emosional dan disaksikan banyak saksi di lokasi. Kami membawa yang bersangkutan ke kantor polisi justru untuk mencari penyelesaian atas permasalahan tagihan dan keributan yang ada. Kami melihat petugas kepolisian sudah bertindak cepat memisahkan pihak-pihak yang berselisih agar tidak terjadi kontak fisik,” beber Anggi.
Menutup keterangannya, Ipda Muhammad Iqbal meminta masyarakat luas agar tidak terprovokasi atau langsung mengambil kesimpulan sepihak hanya dengan melihat potongan video pendek yang tersebar di media sosial.
Pihak kepolisian memastikan tidak ada pembiaran terhadap tindak pidana apa pun dan menyatakan bahwa seluruh rangkaian peristiwa—baik dugaan penganiayaan maupun perselisihan tagihan kafe—akan diuji secara objektif melalui proses klarifikasi resmi, pemeriksaan saksi-saksi, serta mekanisme hukum yang berlaku di wilayah hukum Polsek Teluk Betung Selatan. (Red)