
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi meluncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026. Program strategis yang dinanti-nantikan oleh masyarakat ini akan berlangsung selama tiga bulan penuh, terhitung mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Peluncuran program pemutihan dan keringanan pajak ini ditandai dengan peninjauan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, di UPTD I Samsat Rajabasa, Bandar Lampung, Selasa (2/6/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Jihan Nurlela mengajak seluruh lapisan masyarakat Lampung untuk memanfaatkan momentum emas ini guna mengurus administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor mereka.
Pajak Kendaraan untuk Percepatan Infrastruktur Jalan
Wagub Jihan menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak memiliki korelasi langsung dan peran yang sangat krusial dalam mendukung pembangunan daerah. Khususnya, untuk mendanai perbaikan serta pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi program prioritas di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
“Sesuai dengan komitmen Pak Gubernur, program prioritas pada periode ini adalah pembangunan infrastruktur. Dari anggaran yang sudah kami alokasikan, porsi terbesar memang diperuntukkan bagi pembangunan jalan dan jembatan,” ujar Jihan di sela-sela peninjauannya.
Ia menerangkan, tingginya tingkat kepatuhan warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor akan mendongkrak raihan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Lampung. Suntikan dana dari PAD inilah yang nantinya dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk percepatan peningkatan kualitas jalan dan jembatan di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
“Jika partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak meningkat, maka PAD yang masuk ke Provinsi Lampung juga akan semakin besar. Dengan begitu, program percepatan pembangunan jalan dan jembatan dapat direalisasikan lebih cepat,” lanjutnya.
Target Kemantapan Jalan Lebih dari 90% di Tahun 2029
Lebih lanjut, Pemprov Lampung mematok target ambisius namun realistis terkait infrastruktur darat, yaitu tingkat kemantapan jalan provinsi wajib menyentuh angka di atas 90 persen pada tahun 2029 mendatang.
Fokus pembangunan ini dinilai vital untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, memangkas biaya logistik, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta memicu pertumbuhan ekonomi masyarakat Lampung secara merata.
“Insyaallah pada tahun 2029 kami menargetkan kemantapan jalan ruas provinsi berada di atas 90 persen. Dengan dukungan masyarakat melalui kepatuhan membayar pajak, kami optimistis target tersebut dapat tercapai lebih cepat,” pungkas Jihan. (Red)