
Tulang Bawang, sinarlampung.co – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang menembak mati seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Umar Mutohar (33), Minggu 31 Mei 2026 malam. Tindakan tegas dan terukur tersebut terpaksa dilakukan karena pelaku mencoba melawan petugas menggunakan senjata api saat ditangkap.
Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil mengamankan rekan pelaku berinisial DS (32). Tersangka DS kini telah dibawa ke Mapolres Tulangbawang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, AKP Apfryyadi Pratama, membeberkan bahwa peristiwa penangkapan itu terjadi di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung. Umar terpaksa dilumpuhkan karena membahayakan nyawa petugas di lapangan.
“Salah satu pelaku (Umar) hendak melarikan diri dengan menginjak gas mobil dan menodongkan satu pucuk senjata api rakitan ke arah anggota,” kata AKP Apfryyadi Pratama saat dikonfirmasi, Senin 1 Juni 2026.
Setelah dilumpuhkan, jenazah Umar langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung pada Minggu malam untuk kepentingan autopsi.
Residivis Tiga TKP dan Amankan Senpi Rakitan
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka DS, komplotan ini diketahui telah terlibat dalam aksi curanmor di tiga lokasi berbeda di wilayah hukum Tulangbawang. Selain di Lampung, mereka juga mengaku pernah melancarkan aksi kejahatan serupa di wilayah Jakarta.
Wajah kedua pelaku bahkan sempat viral di media sosial setelah terekam kamera pengawas (CCTV) saat diduga hendak mengondisikan target curanmor di Tulangbawang beberapa waktu lalu.
Dari tangan para pelaku, petugas Tekab 308 mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan, antara lain satu pucuk senjata api rakitan, lima butir amunisi kaliber 5,56 mm, dua buah kunci letter T, satu buah pisau cutter, satu unit mobil Daihatsu Sigra berwarna perak (silver) dengan nomor polisi B-2339-SYR.
Tindakan tegas yang diambil oleh Polres Tulangbawang ini sejalan dengan instruksi keras dari pimpinan kepolisian daerah. Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf telah mengeluarkan ultimatum kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengambil tindakan tembak di tempat bagi para pelaku curanmor yang melawan dan membahayakan masyarakat maupun petugas. (Red)