
BANDAR LAMPUNG, sinarlampung.co – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Bandar Lampung menyoroti dinamika pendekatan hukum nasional yang dinilai sedang menghadapi tantangan berat, terutama pasca-berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Guna menjaga keseimbangan sistem peradilan, para calon advokat baru dituntut untuk memperkuat integritas moral sejak awal proses perkara.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua DPC Peradi Bandar Lampung, Bey Sujarwo, saat menutup Malam Inagurasi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan I Tahun 2026 di Bandar Lampung, Sabtu 30 Mei 2026.
“Pendekatan hukum saat ini sedang tidak baik-baik saja. Dengan adanya KUHP baru, advokat berperan sejak awal klien diproses hukum. Artinya, advokat memiliki peluang besar untuk meluruskan atau justru membelokkan hukum. Karena itu, menjaga integritas adalah hal yang wajib,” ujar Bey Sujarwo.
Bey menambahkan, tantangan nyata di lapangan akan menguji aspek akademis sekaligus etika profesi para lulusan hukum saat berhadapan dengan institusi penegak hukum lainnya. Ia meminta para calon advokat menerapkan metode taktis dalam menangani perkara. “Dengar, analisis, pelajari, baru berikan saran. Advokat harus mampu menjaga adab dan jiwa korsa,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Zul Armain Aziz, S.H., M.H., menyatakan bahwa kurikulum PKPA dirancang bukan sekadar untuk memenuhi syarat formalitas profesi, melainkan instrumen pembentukan karakter penegak hukum.
“Peradi kini terus berkembang dan menyesuaikan diri dengan kemajuan hukum. Kami ingin memastikan bahwa setiap lulusan PKPA DPC Peradi Bandar Lampung benar-benar siap mengabdi dan melindungi hak-hak masyarakat pencari keadilan,” kata Zul Armain.
Ketua Angkatan PKPA I 2026 Peradi Bandar Lampung, Juniardi, menyatakan momentum inagurasi ini merupakan langkah awal sebelum menghadapi fase krusial berikutnya, yakni Ujian Profesi Advokat (UPA), program magang wajib, hingga pengambilan sumpah.
“Ini adalah pintu gerbang awal dari babak baru yang sesungguhnya. Tugas berat dan ujian nyata telah menanti di depan mata. Kualitas seorang advokat tidak hanya diukur dari seberapa banyak kasus yang ia menangkan, tetapi dari seberapa teguh ia mempertahankan keadilan dan kebenaran,” kata Juniardi dalam sambutannya.
Mewakili seluruh peserta, Juniardi mengapresiasi kerja sama antara DPC Peradi Bandar Lampung dengan Universitas Bandar Lampung (UBL) selaku mitra akademis yang telah memfasilitasi program pendidikan profesi tersebut, serta berharap bimbingan berkelanjutan dari para advokat senior tetap berjalan.
Hadir pada acara Inagurasi, Wakil Ketua Bidang Hubungan Perguruan Tinggi DPN Perdai Wiwik Handayani, Korwil Lampung Sukarmin, Dewan Kehormatan Prabu Bungaran, Dewan Etik Bambang Handoko, dan para pengurus Peradi Bandar Lampung. (Red)