
Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Ketua Umum DPP Laskar Muda Lampung (Ladam), Misrul, menyoroti alokasi anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat yang mencapai sekitar Rp8 miliar pada Tahun Anggaran 2026. Angka tersebut dinilai bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Misrul menyebut lonjakan anggaran perjalanan dinas dari sekitar Rp500 juta pada Tahun Anggaran 2025 menjadi Rp8 miliar pada 2026 patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum (APH), terlebih terjadi di tengah kebijakan penghematan anggaran yang sedang didorong pemerintah pusat.
“Ini sangat ironis. Di saat Presiden menginstruksikan efisiensi belanja daerah, justru anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Tubaba meningkat sangat signifikan. Kami menilai kondisi ini harus dibuka secara terang kepada publik agar tidak menimbulkan dugaan penyalahgunaan anggaran,” tegas Misrul, Selasa (26/5/2026).
Selain perjalanan dinas, Misrul juga menyoroti alokasi belanja bimbingan teknis dan bantuan teknis sebesar Rp2,615 miliar. Menurutnya, penggunaan anggaran tersebut perlu diaudit secara menyeluruh guna memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan riil pemerintahan daerah.
“Kami meminta Aparat Penegak Hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Lampung, untuk melakukan penelusuran terhadap seluruh proses penganggaran dan pelaksanaan kegiatan tersebut. Transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah harus dijaga,” ujarnya.
Sebagai bentuk sikap organisasi, DPP Laskar Muda Lampung, lanjut Misrul, berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Lampung dalam waktu dekat.
“Aksi ini sebagai bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap pengelolaan uang rakyat. Kami akan segera menjadwalkan orasi dan demonstrasi di Kejati Lampung agar persoalan ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” pungkasnya. (Dirman/Red)