
Pringsewu, sinarlampung.co – Penyaluran bantuan pangan pemerintah tahun 2026 di Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu mulai dilaksanakan. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, Selasa (26/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Bupati Riyanto mengingatkan seluruh jajaran pelaksana agar penyaluran bantuan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat maupun mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Kegiatan penyaluran bantuan pangan tersebut turut dihadiri Kepala Perum Bulog Kanwil Lampung, jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama Kabupaten Pringsewu, Camat Pagelaran Utara bersama unsur Uspika, Kepala Pekon Margosari, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Riyanto Pamungkas menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mendukung pelaksanaan program bantuan pangan, mulai dari proses pendataan, verifikasi penerima, hingga distribusi dan pengawasan di lapangan agar bantuan tersalurkan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.
Menurutnya, program bantuan pangan memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus menjaga stabilitas daya beli masyarakat dan pengendalian inflasi daerah.
“Program ini memiliki makna yang sangat penting, bukan hanya dalam membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat penerima manfaat, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan keluarga serta menjaga daya beli masyarakat agar tetap stabil serta mengendalikan inflasi,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pringsewu berkomitmen menghadirkan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di berbagai sektor, mulai dari ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga ketahanan pangan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.
Bupati juga mengingatkan seluruh jajaran pelaksana agar proses penyaluran bantuan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat maupun mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Kepada masyarakat penerima manfaat, Riyanto berharap bantuan pangan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus menjadi bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Melalui program bantuan pangan ini, Pemerintah Kabupaten Pringsewu berharap stabilitas sosial masyarakat tetap terjaga, angka kerawanan pangan dapat ditekan, serta kesejahteraan masyarakat meningkat menuju Pringsewu MAKMUR, Lampung Maju, dan Indonesia Emas 2045. (*)