
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Penerapan delay system pada momen arus mudik dan balik Lebaran 2026 di Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar yang digagas oleh Kepolisian Daerah Lampung dan dilaksanakan melalui kolaborasi lintas instansi, diusulkan untuk memperoleh Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti.
Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti merupakan tanda kehormatan yang diberikan kepada sebuah kesatuan Polri yang telah berjasa di bidang kepolisian yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Penerapan skema rekayasa lalu lintas tersebut dinilai efektif dalam menjaga kelancaran arus kendaraan, khususnya dalam mengendalikan kepadatan menuju Pelabuhan Bakauheni pada periode puncak arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Penerapan dela system merupakan hasil sinergi antara Kepolisian Daerah Lampung dengan Pengelola Ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, dukungan BKO dari Korem Garuda Hitam, serta ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni.
Sebagai bagian dari proses penilaian, Sekretariat Militer Presiden melakukan survei dan peninjauan langsung ke Rest Area KM 87 B Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Jumat (22/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Brigjen TNI Fikri Ferdian, selaku Kepala Biro Personel TNI–Polri Sekretariat Militer Presiden, menyampaikan apresiasinya terhadap penerapan delay system di Ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar.
“Pada periode mudik Lebaran tahun 2026, penerapan delay system di beberapa rest area yang ada di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar terbukti berhasil. Saya sendiri pulang mudik ke Lampung dan merasakan perjalanan yang sangat lancar, bahkan seperti tidak sedang mudik karena tidak ada kendala maupun kemacetan,” ujar Brigjen TNI Fikri Ferdian.
Survei tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung kesiapan infrastruktur, mekanisme koordinasi antarinstansi, serta efektivitas penerapan delay system di lapangan.
Penerapan delay system dinilai mampu menekan potensi kemacetan atau kepadatan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memberikan kepastian perjalanan bagi masyarakat selama periode mudik Lebaran 2026.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, I Wayan Mandia, menegaskan komitmen pengelola jalan tol dalam mendukung penuh penerapan delay system tersebut.
“Sebagai pengelola Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, kami siap mendukung dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam penerapan delay system. Langkah ini terbukti efektif menjaga kelancaran lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, khususnya pada periode Lebaran,” ujar I Wayan Mandia.
I Wayan Mandia menambahkan, terdapat beberapa titik rest area di Tol Bakter yang digunakan sebagai delay system, yaitu di rest area KM 20 B, rest area KM 33 B, rest area KM 49 B, rest area KM 67 B, dan juga rest area KM 87 B.
Kolaborasi lintas sektor ini menjadi wujud nyata sinergi antara aparat keamanan, operator jalan tol, instansi pemerintah, dan dan ASDP dalam memberikan pelayanan terbaik ang diharapkan mampu memberikan kelancaran dan juga kenaman kepada masyarakat. (*)