
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyoroti masih rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah besarnya aktivitas ekonomi di Provinsi Lampung. Untuk mengoptimalkan penerimaan daerah, Pemerintah Provinsi Lampung kini mengandalkan digitalisasi layanan melalui super app Lampung-In.
Hal itu disampaikan Gubernur Mirza saat memimpin rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Lampung dalam rangka percepatan digitalisasi pelayanan publik melalui penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), di Mahan Agung, Bandar Lampung, Senin (25/5/2026).
Dalam rapat tersebut, Mirza menjelaskan struktur ekonomi Lampung hingga kini masih bertumpu pada sektor primer, seperti pertanian, perkebunan, dan kehutanan yang menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi daerah.
“Sektor primer menyerap hampir dua juta tenaga kerja dan menjadi sumber penghidupan bagi sekitar enam hingga tujuh juta masyarakat Lampung,” ujarnya.
Menurut Mirza, nilai komoditas sektor primer di Lampung diperkirakan mencapai hampir Rp150 triliun dengan perputaran uang sepanjang 2025 menembus Rp528 triliun. Namun, PAD yang diperoleh daerah baru berkisar Rp8,5 triliun hingga Rp10 triliun atau belum mencapai lima persen dari total aktivitas ekonomi tersebut.
“Masyarakat menginginkan fasilitas publik yang lebih baik, mulai dari sekolah, jalan, hingga pusat pelayanan ekonomi. Namun, kemampuan fiskal daerah masih terbatas,” katanya.
Mirza menilai belum optimalnya digitalisasi transaksi daerah menjadi salah satu penyebab potensi pendapatan belum tergarap maksimal. Kondisi itu dinilai berdampak pada kebocoran penerimaan di sejumlah sektor.
Ia mencontohkan sektor pariwisata Lampung pada 2024 yang mencatat 27 juta wisatawan dengan perputaran ekonomi sekitar Rp55,5 triliun. Dari angka itu, potensi tambahan pajak PB1 diperkirakan mencapai Rp1,6 triliun, sementara realisasi penerimaan pajaknya masih di bawah Rp700 miliar.
Sebagai langkah perbaikan, Pemerintah Provinsi Lampung tengah mengembangkan super app Lampung-In yang akan mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dalam satu platform. Layanan tersebut meliputi pembayaran PAD dan pajak daerah, layanan Samsat, hingga sistem pelaporan masyarakat.
“Selain meningkatkan pendapatan daerah, digitalisasi juga diharapkan mampu mempercepat pelayanan publik dan respons pemerintah terhadap keluhan masyarakat,” ujarnya.
Mirza mengatakan birokrasi yang panjang selama ini membuat laporan masyarakat ke organisasi perangkat daerah (OPD) kerap membutuhkan waktu hingga dua bulan untuk ditindaklanjuti.
“ETPD bukan sekadar mengubah transaksi menjadi digital, tetapi juga membangun transparansi dan integritas tata kelola keuangan daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menilai rapat tingkat tinggi TP2DD menjadi momentum memperkuat sinergi pembangunan daerah melalui sinkronisasi peta jalan dan rencana aksi ETPD di Lampung.
“Hari ini kita berdiskusi tentang bagaimana membuat pelayanan publik menjadi lebih cepat, tepat sasaran, bermanfaat, dan bersih dari korupsi. Tujuan utama pemanfaatan teknologi adalah menghadirkan manfaat nyata yang dapat langsung dirasakan masyarakat,” ujar Wagub Jihan.
Menurutnya, transformasi digital menjadi langkah strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel. Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan, mulai dari kebiasaan masyarakat menggunakan uang tunai hingga keterbatasan infrastruktur internet dan fasilitas digital di sejumlah wilayah.
“Pertemuan ini penting agar seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung dapat bergerak bersama demi menghadirkan pelayanan yang semakin baik dan mudah bagi masyarakat,” ujarnya.
Rapat tersebut turut dihadiri bupati/wali kota se-Lampung atau perwakilan, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lampung, Direktur Utama Bank Lampung atau perwakilan, Kanwil DJPb Lampung, kepala OPD di lingkungan Pemprov Lampung, serta instansi terkait lainnya. (*)