
Way Kanan, sinarlampung.co – Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menimpa RD (15) di Polres Way Kanan dinilai mandek. Sari, ibu kandung korban, mempertanyakan keseriusan dan kinerja Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Way Kanan lantaran kasus ini telah bergulir selama satu tahun tanpa kejelasan yang signifikan.
Sari memaparkan bahwa pihaknya melaporkan lima orang terduga pelaku, masing-masing berinisial AR, AS, AG, AN, dan IW—yang diduga melakukan percobaan penusukan terhadap korban. Namun, ia mengaku heran karena hingga saat ini penyidik baru menetapkan satu orang tersangka.
“Kami heran dan penuh tanda tanya terhadap kinerja kepolisian. Dari lima orang yang kami laporkan, baru satu yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Andi Ikroni. Itu pun statusnya sekarang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Sari kepada awak media, Minggu 24 Mei 2026.
Keluhkan Penyidik yang Sulit Dihubungi
Sari menambahkan, status DPO terhadap tersangka Andi Ikroni sudah diterbitkan sejak dua bulan lalu, namun hingga kini pelaku belum juga berhasil ditangkap. Kekecewaan keluarga korban semakin bertambah lantaran pihak Kanit maupun penyidik Unit PPA Polres Way Kanan disebut sulit dihubungi dan tidak memberikan respons selama satu bulan terakhir.
Kondisi tersebut memaksa pihak keluarga untuk langsung melayangkan konfirmasi kepada Kapolres Way Kanan guna mencari keadilan.
“Kami meminta Bapak Kapolda Lampung dan Bapak Kapolres Way Kanan untuk menginstruksikan jajarannya agar menangani kasus yang menimpa anak kami ini dengan serius. Kami juga memohon agar kinerja Unit PPA Polres Way Kanan dievaluasi agar Polri dapat bekerja tegak lurus sesuai Tribrata,” tegas Sari.
Merespons keluhan tersebut, Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, memberikan penjelasan mengenai kendala yang dihadapi oleh anggotanya di lapangan dalam memburu tersangka yang buron.
AKBP Didik Kurnianto mengungkapkan bahwa petugas di lapangan sempat melacak keberadaan Andi Ikroni di wilayah Provinsi Bengkulu, di mana tersangka diketahui sempat bekerja sebagai penderes karet. Kendati demikian, posisi tersangka saat ini kembali berpindah dan nomor telepon seluler yang digukannya sudah tidak aktif.
Petugas juga telah melakukan penyisiran ke wilayah Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, namun belum menemukan tanda-tanda keberadaan tersangka.
Meski menghadapi kendala pelacakan posisi, Kapolres menegaskan bahwa dirinya telah memerintahkan jajaran Satreskrim untuk tetap fokus memburu DPO tersebut dan berharap tersangka dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. (Red)