
Jakarta, sinarlampung.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mendalami dan menindaklanjuti Terkait dugaan penyimpangan bantuan program perluasan lahan tebu di Kabupaten Lampung Utara dari pemerintah pusat, yang telah dilaporkan langsung oleh Ketua Laskar Lampung Indonesia (LLI) Cabang Lampung Utara Adi Candra di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada kamis (22/5/2026).
Kehadiran Ketua Laskar Lampung DPC Lampung Utara Adi Candra dan tim diterima langsung oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo.
Kedatangan Adi ke gedung merah putih ini, guna melaporkan langsung terkait dugaan penyimpangan program bantuan petani tebu yang telah menelan uang negara puluhan milyar rupiah.
Program pemerintah guna menopang swasembad gula tersebut, melibatkan ribuan petani dengan lahan tanam yang cukup luas. Kuat dugaan banyak penyimpangan yang dilakukan oknum-oknum guna memeperkaya diri, dengan cara memanipulasi data (Fiktif) dan pemotongan biaya bantuan para petani tebu yang disalurkan pemerintah pusat.
Sebelumnya, Adi Candra meminta kepada Dinas terkait dan Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI) transparan dalam pengajuan bantuan petani tebu tersebut. Adi menilai usulan yang dilakukan oleh kelompok tani untuk menjemput dana dari pemerintah pusat diduga menggunakan data fiktif.
Adi menyatakan bahwa laporanya telah diterima KPK, dengan seluruh bukti-bukti pendukung yang dibawa telah diserahkan secara langsung.
“Laporan kita sudah diterima langsung oleh KPK, bukti-bukti pendukung juga sudah saya serhakan semuanya. Saya meminta demi keadilan KPK dapat segera mendalami dan menindaklanjuti laporan kita, terkait kasus penyimpangan program pemerintah yang telh menelan uang negara yang cukup besar,” tegas Adi.
Sementara itu, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya akan segera mendalami terkait laporan Ketua Laskar Lampung Lampung Utara ini. Budi juga mengapresiasi atas informasi yang telah diberikan masyarakat kepada KPK, guna mencegah terjadinya penyimpangan atau tindak korupsi terhadap uang negara.
“Laporan sudah kita terima, sementara ini akan kita peljari dan dalami terlebih dahulu, insyaallah akan kita tindak lanjuti secara profesional, jika perlu kita turunkan tim kelapangan guna mengungkap semuanya,” ungkap Budi. (*)