
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemerintah Kota Bandar Lampung menyalurkan bantuan beras kepada lebih dari 146 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Bandar Lampung. Bantuan tersebut disalurkan melalui Dinas Sosial dan Dinas Pangan sebagai upaya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Program bantuan ini menjadi bentuk kepedulian Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap kebutuhan pangan warga, khususnya masyarakat yang membutuhkan di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
Berdasarkan data penerima, sebanyak 43.582 KPM menerima bantuan melalui Dinas Sosial. Sementara itu, sebanyak 102.624 KPM lainnya menerima bantuan melalui Dinas Pangan. Dengan demikian, total penerima bantuan beras di Kota Bandar Lampung mencapai lebih dari 146 ribu KPM.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta membantu meringankan kebutuhan rumah tangga warga penerima.
“Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat dan memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan,” ujar Eva Dwiana.
Ia menegaskan, penyaluran bantuan pangan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat semangat kepedulian sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.
Melalui program tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap kebutuhan pangan warga dapat lebih terjaga dan masyarakat penerima manfaat memperoleh dukungan dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. (*)