
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Fakta mengejutkan terungkap dalam teka-teki tewasnya Brigadir Arya Supena, anggota Polda Lampung yang gugur saat menyergap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku utama bernama Bahroni (23) diketahui menembak korban hingga tewas menggunakan senjata api dinas milik korban sendiri yang berhasil direbutnya saat terjadi duel fisik.
Eksekutor Penembak Bripka Anumerta Arya Supena Tewas Ditembak Polda Lampung
Aksi berdarah tersebut terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2026, di depan sebuah toko roti di Jalan ZA Pagaralam, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.
Kapolda Lampung, Brigjen Pol Helfi Asegaf, membeberkan bahwa dalam melancarkan aksinya, Bahroni tidak bergerak sendiri. Ia dibantu oleh rekannya sesama pelaku kejahatan berinisial Hamli alias HAM (27).
Peristiwa bermula saat kedua pelaku berbagi peran untuk mencuri sepeda motor yang terparkir di lokasi menggunakan kunci T. Bahroni bertindak sebagai eksekutor yang membobol kunci kontak kendaraan, sementara Hamli bersiap di atas motor untuk mengawasi situasi sekitar (joki).
Nahas, aksi culas kedua pelaku tersebut tepergok oleh Brigadir Arya Supena yang tengah melakukan patroli kring sergap di wilayah tersebut. Sang bintara polisi langsung menghampiri dan menodongkan senjata api untuk mengamankan pelaku. Namun, bukannya menyerah, Bahroni justru nekat melakukan perlawanan keras.
“Terjadi pergumulan sengit antara pelaku dan anggota kami di lapangan. Senjata api milik petugas berhasil direbut oleh Bahroni dalam pergumulan itu, lalu langsung ditembakkan ke arah korban,” ungkap Brigjen Pol Helfi Asegaf dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat 15 Mei 2026.
Peluru yang melesat tepat mengenai bagian vital di kepala Brigadir Arya Supena, menyebabkan petugas tersebut gugur seketika di tempat kejadian perkara (TKP). Melihat petugas tumbang bersimbah darah, kedua pelaku langsung memacu sepeda motornya untuk melarikan diri.
Kapolda menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, Bahroni merupakan otak sekaligus aktor intelektual utama di balik tindak pidana curanmor yang berujung pada pembunuhan berencana terhadap anggotanya tersebut.
“Bahroni yang punya ide, dia yang menyiapkan alat-alat curanmor, dan dialah yang merebut senjata polisi lalu menembakkannya secara sadis,” tegas Jenderal Bintang Satu tersebut.
Pelarian Berakhir Tragis di Kawasan Teluk Hantu
Pasca-gugurnya Brigadir Arya, Polda Lampung langsung membentuk tim gabungan berskala besar untuk memburu kedua pelaku. Upaya pengejaran maraton tersebut membuahkan hasil dalam hitungan hari.
11 Mei 2026: Petugas berhasil mengendus keberadaan Hamli alias HAM dan menciduknya tanpa perlawanan di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
15 Mei 2026 (Jumat Pagi): Pelaku utama, Bahroni, berhasil dilacak keberadaannya di tempat persembunyian terpencil di kawasan wisata Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.
Namun, saat penyergapan berlangsung pada Jumat pagi, Bahroni kembali menunjukkan sikap agresif. Ia mencoba menyerang dan mengancam keselamatan nyawa petugas yang mengepungnya.
“Karena membahayakan keselamatan anggota di lapangan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur. Pelaku Bahroni tewas di lokasi penyergapan,” pungkas Kapolda Lampung.
Saat ini, jenazah Bahroni telah dievakuasi ke RS Bhayangkara, sementara tersangka Hamli kini ditahan di sel mapolda untuk menjalani proses hukum dengan ancaman pasal berlapis mengenai pencurian dengan kekerasan serta pembunuhan berencana. (Red)