
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui Seksi Penerangan Hukum Bidang Asisten Intelijen menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Tunas Mekar Indonesia (TMI) Bandar Lampung, Senin (11/5/2026). Kegiatan ini bertujuan menanamkan wawasan kebangsaan sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Program tersebut mengangkat tema “Pemahaman Wawasan Kebangsaan, Khususnya Nilai-Nilai Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika), Pencegahan Kenakalan Remaja, Penanggulangan Kekerasan terhadap Anak, Membangun Karakter Positif, Menunjukkan Kehadiran Negara, serta Implementasi Bela Negara kepada Siswa/i SMA/SMK di Provinsi Lampung.”
Melalui kegiatan ini, Kejati Lampung berupaya menanamkan nilai-nilai konstitusional dan kesadaran hukum sejak dini kepada pelajar sebagai bagian dari investasi jangka panjang bangsa. Pendidikan hukum bagi generasi muda dipandang bukan hanya sebatas transfer pengetahuan normatif, tetapi juga membangun kesadaran kolektif mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Kepala SMA Tunas Mekar Indonesia Bandar Lampung, Tri Puji Astuti, S.Si., M.Pd., menyampaikan bahwa pembekalan wawasan kebangsaan dan kesadaran hukum memiliki peran penting dalam membentuk karakter pelajar.
“Pembekalan wawasan kebangsaan dan kesadaran hukum sangat relevan dalam membentuk pelajar yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga matang secara moral dan sosial,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, menegaskan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah merupakan bentuk nyata kehadiran negara di lingkungan pendidikan.
“Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah dunia pendidikan. Negara tidak hanya hadir melalui regulasi, tetapi juga melalui edukasi dan pendampingan moral kepada generasi penerus bangsa,” kata Ricky.
Ia menjelaskan, nilai bela negara tidak hanya dimaknai dalam konteks militeristik, tetapi juga diwujudkan melalui sikap cinta tanah air, taat hukum, serta berkontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa.
Dalam kegiatan tersebut, Kejati Lampung menghadirkan sejumlah pemateri, di antaranya Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, Jaksa Ahli Muda Agung Prabudi JS, Jaksa Ahli Muda Imam Yudha Nugraha, Humas Ahli Muda M. Isa Ansori, beserta Tim Penyuluhan Hukum Kejati Lampung.
Melalui pemaparan interaktif, para jaksa memberikan pemahaman mengenai empat pilar kebangsaan sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila diposisikan sebagai sumber nilai dan moral publik, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional, NKRI sebagai bentuk final negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai prinsip pemersatu dalam keberagaman.
Kejati Lampung menyatakan komitmennya untuk terus mengambil peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui program Jaksa Masuk Sekolah. Upaya tersebut dilakukan demi mewujudkan generasi muda Lampung yang berkarakter, sadar hukum, dan memiliki jiwa kebangsaan. (*)