
Pesawaran, sinarlampung.co – Proyek pembangunan ruas Jalan Raya Padang Cermin-SP Teluk Kiluan, Kabupaten Pesawaran, senilai Rp48,2 miliar kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang ramai diberitakan di sejumlah media online itu diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis, dengan sejumlah indikasi permasalahan pada hasil pekerjaan.
Salah seorang warga, Amani (37), warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, angkat bicara terkait kondisi pembangunan jalan di wilayahnya.
Menurut Amani, masyarakat menerima berbagai informasi dan menemukan dugaan adanya pengurangan ketebalan pada lapisan dasar cor atau Lean Concrete (LC). Selain itu, ditemukan retak-retak pada beberapa bagian pekerjaan yang diduga disebabkan kualitas material yang kurang baik maupun lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
“Kami masyarakat tentu berharap pembangunan jalan ini dikerjakan dengan baik dan sesuai spesifikasi. Karena anggaran yang digunakan sangat besar dan bersumber dari uang negara untuk kepentingan masyarakat,” ujar Amani kepada awak media.
Amani juga menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PENJARA Indonesia DPD Provinsi Lampung yang dinilai telah menjalankan fungsi sosial kontrol terhadap proyek pembangunan infrastruktur tersebut.
“Saya mengapresiasi LSM PENJARA Indonesia DPD Provinsi Lampung yang telah menjalankan tupoksi kontrol terhadap proyek jalan di wilayah kami. Pengawasan dari masyarakat maupun lembaga sangat penting agar pembangunan benar-benar berkualitas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Amani meminta pihak terkait, baik dinas, kontraktor pelaksana, maupun konsultan pengawas, segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
Ia berharap apabila nantinya ditemukan ketidaksesuaian pekerjaan berdasarkan hasil pemeriksaan maupun uji teknis, pihak pelaksana diminta bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau memang terbukti ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, kami meminta agar dilakukan pembongkaran dan dikerjakan ulang demi menjaga kualitas pembangunan serta menghindari potensi kerugian keuangan negara,” tegasnya.
Amani mengatakan masyarakat setempat telah menunggu pembangunan jalan tersebut selama puluhan tahun setelah lama merasakan kondisi jalan rusak.
“Kami sebagai masyarakat menunggu disentuh nya pembangunan jalan ini oleh pemerintah sudah ber puluh tahun lamanya, kami berharap pihak pelaksana atau pemborong jangan asal asalan mengerjakan nya harus sesuai juknis dan Desain gambar yang telah ditentukan oleh pihak pemerintah melalui dinas terkait,BMBK BPJN lampung,” ujarnya.
“Kami yakin pemerintah melalui dinas terkait sebelum nya telah membuat RAB sesuai standar kualitas jalan provinsi, kalau pihak pemborong mengerjakan nya tidak sesuai dan mengakibatkan kurang nya kualitas, kami sebagi masyarakat pengguna jalan yang akan merasakan dampak nya dikemudian hari,” pungkas Amani.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana, dinas terkait, maupun konsultan pengawas belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media ini memberikan ruang klarifikasi sebagai hak jawab bagi pihak terkait guna menjaga perimbangan pemberitaan. (Red)