
WAY KANAN, sinarlampung.co – Praktik penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan, tengah menjadi sorotan tajam. Seorang pedagang BBM eceran di Kampung Serupa Indah, Supiah, mengaku menjadi korban skenario penjebakan dan dugaan pemerasan sebesar Rp50 juta oleh oknum anggota kepolisian.
Peristiwa bermula pada Sabtu 9 Mei 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, saat seorang pria bernama Adi (pemasok asal Lampung Utara) mengantarkan 25 jeriken Pertalite ke kediaman Supiah. Hanya berselang 10 menit setelah pemasok pergi, sejumlah oknum anggota Reskrim Polsek Pakuan Ratu berinisial RD dan EN dilaporkan langsung menggerebek lokasi dengan tuduhan penimbunan BBM bersubsidi.
“Saya dituduh menimbun, padahal saya hanya membeli untuk dijual eceran kepada warga karena lokasi kami jauh dari SPBU,” ujar Supiah kepada wartawan, Minggu 10 Mei 2026.
Ironisnya, Supiah mengungkap adanya upaya negosiasi di balik penahanan suaminya, Hartono. Ia menyebut oknum polisi berinisial FN meminta uang sebesar Rp50 juta agar suaminya bisa dibebaskan dan kasus tidak dilanjutkan.
“Kata mereka, kalau mau dibantu harus ada uang Rp50 juta. Saat itu diperagakan dengan isyarat tangan angka lima dan nol,” ungkapnya. Karena menolak membayar, Hartono ditahan di Mapolsek, sementara sang pemasok BBM (Adi) justru hingga kini belum tersentuh hukum.
Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat puluhan kios BBM eceran di Kampung Serupa Indah yang tetap beroperasi tanpa hambatan, bahkan beberapa di antaranya berada di dekat Mapolsek Pakuan Ratu. Hal ini memperkuat dugaan adanya tebang pilih dalam penindakan.
Menanggapi tudingan miring tersebut, Kapolres Way Kanan, Didik Kurnianto, menegaskan akan mendalami kasus ini secara menyeluruh, termasuk menyelidiki integritas anggotanya.
“Kasus ini akan kami kembangkan, termasuk terhadap saudara Adi. Jika terbukti ada anggota yang meminta uang Rp50 juta, saya pastikan akan diproses dan diberikan sanksi tegas,” tegas Kapolres, Minggu pagi.
Supiah menyatakan akan membawa kasus ini ke Bidang Propam Polda Lampung untuk mencari keadilan atas kriminalisasi yang menimpa suaminya. (Red)