
Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Polemik pinjaman daerah sebesar Rp30 miliar yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tanpa melalui pembahasan bersama DPRD mendapat sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari organisasi masyarakat Triga Lampung yang menyatakan siap mengawal persoalan ini hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua LSM Keramat Lampung menilai, langkah pemerintah daerah yang merealisasikan pinjaman sebelum adanya pembahasan dengan DPRD merupakan hal yang patut dipertanyakan dari sisi tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama yang tidak boleh diabaikan dalam setiap kebijakan anggaran.
“Ini bukan hanya soal pinjaman, tetapi soal prosedur dan mekanisme yang seharusnya dijalankan. Jika benar tidak melalui pembahasan DPRD, maka ini berpotensi melanggar aturan yang berlaku,” ujar Sudirman Dewa, Senin (27/4/2026).
Ia menegaskan bahwa Triga Lampung akan mengumpulkan data dan dokumen terkait proses pinjaman tersebut, termasuk skema pengajuan, persetujuan, hingga penggunaan dana. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, pihaknya tidak akan ragu untuk melaporkan secara resmi ke KPK.
“Kami akan kawal serius. Bila ada indikasi penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang, tentu akan kami teruskan ke KPK agar ditindaklanjuti sesuai hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Tubaba, Iwan Mursalin, mengakui bahwa pinjaman tersebut memang dilakukan tanpa pembahasan awal bersama DPRD. Ia menyebut kondisi keuangan daerah yang mendesak menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai alasan utama, terutama untuk memenuhi kewajiban pembayaran THR dan Siltap.
Namun, penjelasan tersebut dinilai belum cukup meredam kekhawatiran publik. Triga Lampung menilai bahwa kondisi mendesak sekalipun tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Selain itu, mereka juga menyoroti rencana pembayaran bunga pinjaman yang akan dimasukkan dalam pergeseran APBD. Hal ini dianggap perlu dikaji secara mendalam agar tidak membebani keuangan daerah secara berlebihan.
“Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan masalah baru di masa mendatang. Karena itu, pengawasan harus diperketat,” tambahnya.
Triga Lampung berharap DPRD Tubaba juga bersikap tegas dan menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal untuk memastikan seluruh kebijakan pemerintah daerah tetap berada dalam koridor hukum dan kepentingan masyarakat. (Dirman)