
Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Tim Inafis Sat Reskrim Polres Tubaba, Polda Lampung bersama Polsek Tumijajar melakukan evakuasi dan identifikasi terhadap penemuan mayat yang terapung di sebuah rawa di Tiyuh Karta, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tubaba, Senin 20 April 2026 sekira pukul 20.40 WIB.
Hasil identifikasi menunjukkan korban berinisial SI (33), warga Tiyuh Gunung Katun Malai, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Juherdi Sumandi membenarkan penemuan tersebut. Ia menjelaskan, mayat pertama kali ditemukan oleh warga bernama Miskan.
“Hasil dari identifikasi oleh Tim Inafis Polres Tulang Bawang Barat korban meninggal dunia murni karena musibah, sebab tidak ditemukan adanya luka ataupun tanda tanda kekerasan pada tubuh korban dan keluarga pun sudah menerima bahwasannya kejadian itu adalah musibah, serta keluarga pun tidak bersedia jenazah untuk di otopsi, dikuatkan dengan Surat Penolakan dari Keluarga untuk tidak dilakukan Otopsi,” terangnya, Selasa (21/4/2026).
Lebih lanjut, AKP Juherdi menyampaikan berdasarkan keterangan istri korban, korban telah meninggalkan rumah sejak Sabtu dan tidak kunjung kembali. Korban juga diketahui memiliki riwayat penyakit vertigo.
“Karena pihak keluarga telah menerima kejadian ini murni musibah maka kami dari Jajaran Polres Tulang Bawang Barat telah menyerahkan jenazah korban sesuai permintaan Keluarga Korban kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkasnya. (*)