
Oleh: Redaksi
Panggung politik dan birokrasi Kota Bandar Lampung pekan ini menampilkan dua wajah yang kontradiktif. Di satu sisi, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dengan penuh optimisme mendorong penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan struktur ekonomi melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2027. Di sisi lain, sebuah kabar miring menyeruak dari balik layar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terkait dugaan korupsi pada program CCTV “1000 Wajah”.
Menelusuri Jejak Buram Proyek CCTV “1000 Wajah” Bandar Lampung: Anggaran Mengalir ke Unit Fiktif?
Ironi ini mencuatkan pertanyaan mendasar: mampukah kita membangun peradaban unggul di tahun 2027 jika fondasi digital yang kita bangun hari ini justru digerogoti oleh praktik culas oknum pemburu rente?
Program CCTV “1000 Wajah” sejatinya adalah gagasan visioner Wali Kota Eva Dwiana. Tujuannya mulia: mempercantik kota sekaligus memperkuat sistem keamanan berbasis teknologi. Namun, ketika muncul dugaan bahwa proyek ini menjadi ajang “akal-akalan” anggaran antara dinas terkait dengan pihak ketiga, maka digitalisasi yang seharusnya menjadi alat transparansi justru berubah menjadi selubung korupsi yang lebih canggih—sebuah digital corruption.
Jika benar anggaran masyarakat yang bersumber dari APBD dan APBN ini diselewengkan, maka kita tidak sedang membangun kota pintar (smart city), melainkan sedang memelihara sistem yang rakus. Korupsi di sektor digital jauh lebih berbahaya karena ia mematikan kepercayaan publik terhadap inovasi.
Arahan Wagub Jihan Nurlela mengenai infrastruktur terintegrasi dan SDM berkualitas adalah “resep” yang tepat untuk kemajuan. Namun, SDM yang berkualitas tidak hanya lahir dari pendidikan yang baik, tapi juga dari lingkungan birokrasi yang bersih (clean government).
Bagaimana mungkin kita bicara soal daya saing ekonomi 2027 jika anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk fasilitas publik justru bocor ke kantong-kantong pribadi? Pembangunan infrastruktur terintegrasi akan menjadi sekadar slogan jika proses pengadaannya masih diwarnai pelanggaran pakta integritas dan manipulasi nilai pekerjaan.
Dugaan korupsi CCTV “1000 Wajah” ini adalah ujian bagi integritas Aparat Penegak Hukum (APH) di Lampung. Kejaksaan Tinggi dan Polda Lampung ditantang untuk membuktikan bahwa mereka “tidak sedang tidur”. Publik menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji audit. Penegakan hukum yang tebang pilih hanya akan menyuburkan budaya impunitas di lingkungan pemerintah daerah.
Membangun SDM dan infrastruktur menuju 2027 adalah lari maraton yang membutuhkan napas panjang dan kejujuran. Kita tidak bisa berlari menuju masa depan jika kaki kita masih terbelenggu oleh praktik korupsi masa lalu yang dikemas dengan label teknologi masa kini.
Wali Kota Bandar Lampung harus segera melakukan bersih-bersih internal di Diskominfo jika tidak ingin program unggulannya berakhir menjadi monumen kegagalan administrasi. Transparansi bukan hanya soal memasang kamera di jalanan, tapi soal membuka akses bagaimana uang rakyat dikelola. Jangan sampai “1000 Wajah” yang kita lihat di layar monitor adalah wajah-wajah ketidakadilan yang tertutup rapat oleh kepentingan sepihak. (Redaksi)