
Pesawaran, sinarlampung.co – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung melalui ketuanya, Mahmuddin, mengajak seluruh masyarakat Desa Kububatu untuk turut serta mengawal pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang saat ini mulai dikerjakan di Dusun Bolotan Salak, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.
Mahmuddin menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting guna memastikan proses pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Terlebih, lokasi pembangunan yang berada di wilayah pelosok dekat kawasan pegunungan memerlukan perhatian khusus dalam aspek teknis.
“Kami mengimbau masyarakat agar aktif melakukan pengawasan. Pembangunan gedung gerai dan gudang Kopdes Merah Putih ini harus benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan, jangan sampai kualitasnya diabaikan hanya karena lokasinya berada di daerah terpencil,” ujar Mahmuddin.
Ia juga menekankan bahwa standar pembangunan tidak boleh diturunkan dengan alasan kondisi geografis. Justru, menurutnya, kondisi medan yang menantang harus menjadi alasan untuk memperkuat kualitas konstruksi, bukan sebaliknya.
LSM Penjara Indonesia berharap pihak pelaksana kegiatan dapat bekerja secara profesional dan terbuka terhadap pengawasan publik. Selain itu, pemerintah desa dan pihak terkait diminta untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Pembangunan ini harus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Oleh karena itu, kualitas bangunan harus menjadi prioritas utama agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tambahnya.
Dengan adanya sinergi antara masyarakat, pelaksana proyek, dan pemerintah, diharapkan pembangunan Kopdes Merah Putih di Desa Kububatu dapat berjalan lancar serta menghasilkan fasilitas yang layak, kokoh, dan bermanfaat bagi peningkatan perekonomian warga setempat. (Red)