
Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta sejumlah organisasi perangkat daerah, seperti Sekretariat Pemkab Tubaba, BPKAD, Baperrida, dan Bapenda.
Rapat tersebut membahas polemik pinjaman daerah sebesar Rp30 miliar kepada Bank Lampung yang sebelumnya ramai diperbincangkan karena diduga tidak melalui pembahasan bersama DPRD.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba, Iwan Mursalin, mengakui bahwa pinjaman tersebut memang tidak dibahas terlebih dahulu dengan DPRD sebelum direalisasikan. “Iya, setelah meminjam baru diberitahu per 1 April,” ujarnya saat dikonfirmasi usai rapat, Rabu (15/4/2026).
Iwan menjelaskan bahwa langkah pinjaman tersebut diambil karena kondisi keuangan daerah yang mendesak, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri. Pemerintah daerah harus memenuhi sejumlah kewajiban, seperti pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Penghasilan Tetap (Siltap).
“Itu karena menjelang lebaran, ada gaji ke-14 (THR) yang harus dibayarkan, ada juga Siltap yang menjadi kewajiban. Sementara kita masih menunggu transfer ke daerah (TKD). Perlu digarisbawahi, ini untuk menutup kas,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Pemkab Tubaba telah mengajukan pinjaman ke lima bank Himbara. Namun, hanya dua bank yang memberikan penawaran, yakni Bank BJB dengan bunga 10 persen dan Bank Lampung dengan bunga 8,5 persen.
“Yang kita ambil adalah pinjaman Rp30 miliar dari Bank Lampung dengan skema giro, mulai April,” tambahnya.
Terkait mekanisme pembayaran bunga pinjaman, Iwan menyebutkan bahwa hal tersebut akan dimasukkan dalam pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Nanti akan dicantumkan dalam pergeseran APBD,” pungkasnya. (Dirman)